Langsung ke konten utama

Pengertian Dakwah



A. Pengertian Dakwah
1. Menurut Bahasa
            Dakwah merupakan bahasa Arab, berasal dari kata da’wah, yang bersumber pada kata da’a, yad’u, da’watan yang bermakna, (1) memanggil, (2) menyeru, (3) menegaskan, (4) perbuatan atau perkataan untuk menarik kepada sesuatu, dan (5) memohon dan meminta.[1] Dalam kamus bahasa Arab kata  دعا   artinya memanggil atau mengundang.[2]
            Kata  dakwah diartikan dengan menyeru, memanggil atau mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan menuruti petunjuk, menyuruh berbuat kebajikan dan melarang perbuatan mungkar sesuai dengan ajaran Allah Swt yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.[3]
            Dari beberapa pengertian diatas, maka seiring dengan yang disebutkan  dalam Alquran bahwa secara etimologi dakwah itu berarti ajakan, seruan atau panggilan.
            Kata dakwah yang berarti ajakan terdapat pada surah Yusuf ayat 108 
Artinya:
“ Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik”. ( Q.S. Yusuf: 108 )[4]

            Kata dakwah yang berarti seruan terdapat pada surah Fusilat ayat 33:
 
Artinya:
“ siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk  orang-orang  yang  menyerah  diri ".( Q.S. Fusilat : 33 )[5]

            Kata dakwah yang berarti panggilan terdapat dalam surah al-Ma’arij ayat 17
Artinya:
“ yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama).(Q.S. al-Ma’arij : 17 )”[6]



2. Menurut Istilah
            Dalam padangan Ibnu Taimiyah, dakwah dalam arti seruan kepada agama Islam itu adalah seruan untuk beriman kepada Allah Swt dan ajaran yang dibawa oleh para utusan-Nya, membenarkan berita yang mereka sampaikan, dan menaati perintah Allah Swt.[7] Artinya dakwah Islamiyah adalah menyeru manusia agar beriman kepada Allah Swt dan bertakwa kepada-Nya dengan ajaran agama yang dibawa oleh utusan-Nya.
            Muhammad Al-Ghazali mengistilahkan dakwah dengan suara nubuwwah. Baginya dakwah adalah suara nubuwwah yang berkumandang menyadarkan umat manusia dari kelalaian dan kesalahan serta mengajak ke jalan Allah Swt.[8] Menurutnya dakwah Islamiyah ialah seperti halnya seruan para Nabi yang mengajak umat manusia kejalan kebenaran. Setelah tugas kenabian ditutup oleh Nabi Muhammad Saw, maka dakwah Islamiyah menjadi tugas para ulama yang menjadi pewaris tugas para nabi.
            Dakwah Islamiyah bukan hanya diartikan sebatas pada ceramah, pidato, khutbah, atau nasehat saja, namun mencakup artian yang luas.  Sejalan dengan pendapat Ali mahfuz, bahwa dakwah lebih dari sekedar ceramah dan pidato, walaupun memang secara lisan dakwah dapat diidentikkan dengan keduanya. Lebih dari itu, dakwah juga meliputi tulisan (bi al-qalam) serta perbuatan sekaligus keteladanan (bi al-hal wa al-qudwah).[9]
            Toha Yahya Oemar mengatakan bahwa, dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Allah Swt untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka dunia dan akhirat.[10] Serta pakar Alquran, Quraish Shihab mendefinikan dakwah Islamiyah sebagai seruan atau ajakan kepada manusia menuju keinsafan, atau usaha mengubah situasi yang tidak baik kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat.[11]
            Definisi dakwah dalam kitab Hidayah al-Mursyidin karangan Syaikh Ali Mahfudh ialah mendorong atau memotivasi orang lain untuk berbuat baik, mengikuti petunjuk Allah Swt, menyuruh orang lain agar senantiasa mengerjakan kebaikan, melarang untuk mengerjakan yang munkar, agar dia bahagia di dunia dan akhirat.[12]
            Dakwah Islamiyah menurut Penyuluh Agama Islam teladan Kota Banjarmasin tahun 2012 Asfiani Norhasani ialah kegiatan menyeru dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah Swt sesuai dengan garis aqidah, syari’at dan akhlak Islam. Adapun kata dakwah yang sering disandingkan dengan kata islam ( dakwah Islamiyah) memiliki maksud bahwa setiap orang islam berkewajiban untuk melaksanakan dakwah.[13]
            Dalam istilah lain mengatakan dunia ini bagaikan sebuah kapal dimana di dalam kapal tersebut adalah umat manusia yang sedang mengarungi bahtera (lautan). Umat manusia yang berbuat dosa diistilahkan sebagai penumpang kapal yang membuat lubang di kapal tersebut sehingga dapat menenggelamkan kapal yang ditumpangi oleh banyak orang. Maka kegiatan dakwah Islamiyah yang dilakukan oleh pendakwah  juga diistilahkan sebagai menutup lubang dan mencegah agar orang lain agar tidak menambah lubang-lubang di dalam kapal, agar semua umat manusia dapat selamat dari tenggelam.[14]
            Begitu banyak definisi-definisi di atas dan terlihat dengan redaksi yang berbeda, namun dapat disimpulkan bahwa esensi dakwah merupakan aktivitas dan upaya untuk mengubah manusia, baik individu maupun masyarakat dari situasi yang baik kepada situasi yang lebih baik agar sejalan dengan ajaran Islam guna memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhiat.
            Menurut Abdul Rosyad Shaleh, terdapat titik temu antara berbagai definisi dakwah tersebut ada tiga. Titik temu tersebut, ialah :
1.      Dakwah adalah proses aktivitas yang dilakukan secara sadar.
2.      Usaha yang diselenggarakan merupakan mengajak orang untuk beriman dan menaati Allah atau memeluk Islam dan amar ma’ruf nahi munkar. Berupa perbaikan membangun masyarakat.
3.      Proses tersebut bertujuan mencapai kehidupan yang bahagia dan sejahtera yang diridhai Allah.[15]





[1] Tata Sukayat, Quantum Dakwah (,Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h.1.
                [2]  Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdhor, Kamus Kontemporer Arab-Indonesia (Yogyakarta: Multi Karya Grafika, 2003), cet. 8, h. 895
[3] Siti Uswatun Khasanah, Berdakwah Dengan Jalan Debat ( Purwokerto: STAIN Purwokerto Press, 2007) , h. 25.
[4]  Departemen Agama RI,  Al-aliyy Al-Quran & Terjemahnya ( Bandung: Diponogoro, 2000),  h. 198.
[5] Ibid., h. 383.
[6] Ibid.. h. 454.
[7] Tata Sukayat, Op. Cit., h. 3.
[8] A. Hasjmy, Dustur Da’wah Menurut Al-Qur’an (Jakarta: Bulan Bintang, 1994), h. 18.
[9] A. Ilyas Ismail dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah Rekayasa Membangun Agama Dan Peradaban Islam ( Jakarta: Kencana,  2011 ), h. 28.
[10] Muhammad  Munir dan Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah (Jakarta: Kencana, 2009 ),
h .20.
[11] Muhammad Munir Dan Wahyu Ilahi, Loc. Cit.
                [12]  MA. Sahal Mahfudh,  Nuansa Fiqih Sosial ( Yogyakarta: Lkis Yogyakarta, 2011), cet. 8, h. 105
                [13] Asfiani Norhasani, “ Dakwah Tauhid Solusi Problematika Umat Islam”, Jurnal Penyuluh (Banjarmasin: Bidang Penamas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, tt), Edisi. 3, h. 9
                [14]  Djayadi, Masuk Surga Itu Mudah, Jangan Lalai ( Jakarta: Buku Kita, 2009 ), cet. 1, h. 92
[15] M. Ridho Syabibi, Metodologi Ilmu Da’wah Kajian Ontologism Da’wah Ikhwan Al-Safa (Yogjakarta: Pustaka Belajar, 2008), h.47.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia