Seorang dilarang menyebarkan rahasia orang lain, apalagi jika orang itu adalah kawan dekatnya sendiri.
Dalam hal ini, Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda:
*إِذَا حَدَّثَ ٱلرَّجُلُ بِحَدِيْثٍ ثُمَّ ٱلْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةُ.*
_"Jika seorang membicarakan ucapan orang lain sampai ia menoleh kepada orang yang membicarakannya, maka hal itu termasuk ia menyebarkan rahasia seorang."_ (HR. Abu Daud hadits no. 4868 dan At-Tirmidzi hadits no. 1959, dikatakan bahwa hadits ini adalah hadits hasan)
Ibnu Abiddunya Ra berkata bahwa Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda:
*ٱلْحَدِيْثُ بَيْنَكُمْ أَمَانَهٌ.*
_"Pembicaraan seorang kepada yang lain merupakan suatu amanat yang tidak boleh dikatakan kepada orang lain."_ (HR. Ibnu Abiddunya dalam kitab _ash-Shamthu_ halaman 406)
Al-Hasan Ra berkata: "Termasuk suatu perbuatan khianat jika seorang menyampaikan pembicaraan seorang kepada orang lain. Hal itu hukumnya haram, karena dapat membahayakan bagi seorang yang berbicara. Jika tidak membahayakan orang lain, maka pembicaraan itu merupakan penghinaan bagi dirinya."
*ﻭَٱللّٰهُ أَﻋْﻠَﻢُ بِٱﻟﺼَّﻮَٱﺏِ*
.
[ _al-Qabas an-Nuur al-Mubiin min Ihya' 'Ulumuddin_ lil Al-'Allamah Al-Habib Umar bin Hafidz ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar