Langsung ke konten utama

KADAR BACAAN IMAM KETIKA SHALAT TARAWEH







Jika kita menengok ke belakang, di zaman terbaik dari sejarah kehidupan umat Islam, kita akan menemukan semangat dan kekuatan yang luar biasa dalam menunaikan ibadah shalat taraweh. Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:
_“Umar bin Khaththab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Dari untuk mengimami orang-orang pada bulan Ramadhan. Imam membaca dua ratus ayat dalam satu rakaat, sampai-sampai mereka harus bertumpu pada tongkat karena panjangnya berdiri. Dan mereka baru selesai menjelang fajar."_ Di dalam riwayat lain disebutkan:
أَنَّهُمْ كَانُوا يَرْبطُوْنَ الحِبَالَ بَيْنَ السَوَارِي ثُمَّ يَتَعَلَّقُوْنَ بِهَا
_"Bahwa mereka mengikatkan tali temali diantara dinding-dinding kemudian mereka bergelantungan dengan tali-tali tersebut.”_ (Lathaiful Ma’arif: 316 cet. Dar Ibni Katsir, Beirut)
Demikian berlanjut ke generasi berikutnya yaitu zaman tabi’in, meski tidak sebanyak di zaman Umar. Mereka membaca surat al-Baqarah sempurna dalam delapan rakaat. Jika ada imam yang menyelesaikan surat al-Baqarah dalam dua belas rakaat maka mereka akan menganggap imam tersebut telah meringankan shalat. (Lihat: Lathaiful Ma’arif: 316)
⏱Subnallahu, itulah potret generasi salafunas shalih. Akan tetapi, demikianlah perjalanan waktu. Zaman bergulir bersamaan dengan tergerusnya semangat manusia dalam menunaikan ibadah. Sehingga, jika seandainya hal itu juga dilakukan pada zaman sekarang tentu imam tidak punya teman. Paling satu dua orang saja yang sanggup, sedangkan kebanyakan jamaah lebih memilih shalat tarawih dirumah atau tempat lain karena memberatkan.
⚖Dari sana perlu menimbang antara mashlahat dan mafsadat serta memperhatikan maqashid syar’iyah. Hukum terkadang bisa berubah sesuai dengan perubahan zaman. Oleh sebab itulah patokan untuk panjang bacaan imam dalam shalat taraweh dikembalikan kepada kesanggupan jamaahnya. Sehingga berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Inilah yang diterangkan oleh Al-Imam al-Faqih al-Kasani rahimahullah, ia mengatakan:
_“Adapun di zaman kita maka yang lebih afdhal adalah seorang imam membaca ayat sesuai dengan keadaan kaumnya (jama’ah). Ia membaca ayat dengan kadar yang tidak membuat mereka lari dari jama’ah. Karena, memperbanyak jumlah jama’ah lebih afdhal daripada memperpanjang bacaan.”_ (Diterjemahkan dari Tweet Syaikh Dr. Abdul Aziz as-Sadhan hafizhahullah tanggal 21 Mei 2018)
Oleh sebab itu, bagi Anda yang menjadi imam pada shalat taraweh, perhatiankanlah kondisi jama’ah. Bacalah sesuai dengan kemampuan mereka. Jangan terlalu panjang sehingga membuat jamaah merasa berat untuk melakukan shalat taraweh berjama’ah. Dan bagi kita makmum apabila ada Imam yang membaca dengan agak panjang maka nikmati saja, tidak perlu ngomel dan mengatakan terlalu panjang, malu kita nanti dengan para sahabat, dimana ibadah kita dibanding mereka padahal diantara mereka telah dijamin masuk surga.
*Semoga bermanfaat.*
Ditulis oleh: _Zahir al-Minangkabawi_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...