Langsung ke konten utama

Membuat undangan pernikahan bisa dilakukan dengan beberapa cara, baik secara manual (tulis tangan atau cetak) maupun digital (menggunakan aplikasi desain atau undangan online). Berikut langkah-langkahnya:


1. Tentukan Jenis Undangan

Fisik (Cetak): Dicetak dalam bentuk kartu atau brosur.

Digital: Bisa berupa gambar, video, atau undangan website.



---

2. Susun Isi Undangan

Isi undangan harus mencakup informasi penting berikut:

A. Pembuka (Kata-kata Mutiara atau Doa)

Contoh:
"Dengan memohon rahmat dan ridho Allah SWT, kami bermaksud menyelenggarakan pernikahan putra-putri kami."

B. Nama Mempelai

Contoh:
Nama Mempelai Pria & Nama Mempelai Wanita

C. Nama Orang Tua

Contoh:
Putra dari Bapak (Nama Ayah) & Ibu (Nama Ibu)
Putri dari Bapak (Nama Ayah) & Ibu (Nama Ibu)

D. Waktu dan Tempat Acara

Contoh:
Akad Nikah
🗓️ Hari, Tanggal: Sabtu, 12 Oktober 2025
🕰️ Pukul: 09.00 WIB
📍 Tempat: Masjid Al-Ikhlas, Jakarta

Resepsi Pernikahan
🗓️ Hari, Tanggal: Sabtu, 12 Oktober 2025
🕰️ Pukul: 19.00 WIB – Selesai
📍 Tempat: Gedung Serbaguna, Jakarta

E. Ucapan Harapan & Penutup

Contoh:
"Merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir untuk memberikan doa restu kepada kedua mempelai."

💐 Kami yang berbahagia,
(Nama Mempelai & Keluarga)


---

3. Desain Undangan

Aplikasi yang bisa digunakan: Canva, Photoshop, CorelDraw, Microsoft Word

Tema & Warna: Sesuaikan dengan konsep pernikahan (misalnya klasik, modern, rustic)

Tambahkan Elemen: Foto pasangan, ornamen bunga, QR Code lokasi



---

4. Cetak atau Sebarkan Secara Digital

Untuk cetak: Pilih kertas yang berkualitas, misalnya art paper atau jasmine

Untuk digital: Kirim lewat WhatsApp, Instagram, atau buat website undangan pernikahan



---

Jika ingin contoh desain atau teks yang lebih spesifik, bisa saya bantu lebih lanjut!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*