Langsung ke konten utama

Mata, Nikmat atau Bencana?


Sesungguhnya di antara bentuk tidak bersyukur kepada Allah Ta’ala adalah menggunakan mata untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Memandang hal-hal yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Memandang aurat wanita yang terbuka yang tidak halal bagi kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kita untuk melakukan hal itu semua. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. [Quran An-Nur: 30]

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ 

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” [Quran An-Nur: 31].

Jarir bin Abdullah pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tidak sengaja. Rasulullah mengatakan, “Palingkan wajahmu.” Artinya jangan teruskan memandang melihat yang haram.  Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu,

يا عليُّ ! لا تُتبعِ النَّظرةَ النَّظرَةَ، فإنَّ لَكَ الأولى ، ولَيسَتْ لَكَ الآخرَةُ

“Wahai Ali! Jangan kau lanjutkan pandangan dengan pandangan berikutnya. Karena tidak ada dosa padamu pada pandangan pertama. Namun dicatat dosa pada pandangan kedua.” [HR. at-Tirmidzi: 2777].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَعْلَمُ خَآئِنَةَ ٱلْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِى ٱلصُّدُورُ

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” [Quran Ghafir: 19]

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma tatkala menafsirkan ayat ini beliau memberikan contoh dengan ada seseorang yang duduk bersama teman-temannya. Lalu ada wanita cantik yang lewat. Kemudian ia pun curi-curi pandang. Tatkala teman-temannya melihat ke wajahnya, ia berpura-pura menundukkan pandangan. Kalau mereka lalai, ia lihat lagi wanita tersebut. Wanita yang tidak halal untuk dia lihat. 

Oleh karena itu, Nabi memberikan bimbingan agar kita tidak mengumbar pandangan. Di antara upaya yang beliau ajarkan agar seseorang tidak mengumbar pandangan adalah dengan memperhatikan adab-adab tatkala duduk di jalan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا بُدٌّ نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ» قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ؟ قَالَ: غَضُّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الْأَذَى، وَرَدُّ السَّلَامِ، وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ

Dari  Abu  Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian menjauhi duduk-duduk di pinggir jalan. Para Sahabat berkata, “Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap”. Rasulullah berkata, “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di jalan), maka berilah hak jalan”. Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Artinya, di antara hak jalan adalah menundukkan pandangan.

Ikhwani, kaum muslimin sekalian,

Lihatlah bagaimana dengan kondisi sebagian kita yang menghabiskan waktunya bermenit-menit bahkan berjam-jam. Setiap hari. Rutin. Untuk melihat hal-hal yang haram.  Menonton, melihat aurat wanita yang terbuka. Bahkan video-video yang diharamkan oleh syariat.  Padahal itu hakikatnya cicilan dan deposit yang ia berikan untuk tabungan di akhiratnya. Kelak ia akan lihat buku catatan amalnya penuh dengan tontonan-tontonan yang haram. Dia cicil sejak muda. Sampai tua dia tidak terlepas dari perbuatan tersebut. Mengapa? Karena panah Iblis telah masuk ke dalam dadanya. Sulit ia cabut dari dadanya. Ia sudah ketagihan.  

Orang seperti ini sulit ibadahnya untuk khusyuk. Allah cabut kelezatan dari dirinya. Ia memandang istrinya tidak lagi dengan kenikmatan. Terlalu banyak khayalan dalam benaknya. Racun dan kotoran maksiat telah masuk ke dalam dadanya. Tapi, jika dia menundukkan pandangannya, ia akan mendapatkan kenikmatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ شَيْئًا للهِ عَوَّضَهُ اللهُ خَيْرًا مِنْه

“Setiap orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya akan diganti dengan yang lebih baik.”

Anda tundukan pandangan Anda. Yaitu tatkala ada sesuatu yang haram, Anda tundukan pandangan Anda. Maka Allah akan gantikan dengan cahaya di hati Anda. Oleh karena itu, para ulama, di antaranya al-Imam Ibnul Qayyim mengatakan setelah Allah membawakan ayat tentang perintah menundukkan pandangan. Kemudian Allah berfirman,

ٱللَّهُ نُورُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ 

“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi.” [Quran An-Nur: 35]

Siapa yang menundukkan pandangannya, Allah akan beri cahaya dalam dadanya. Allah berfirman,

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. [Quran An-Nur: 30]

Firman Allah “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka”, maksudnya lebih suci bagi dadanya. Bagi amalannya. Dia melihat istrinya lebih cantik. Dia bisa menikmati istrinya saat memandangnya. Allah beri kenikmatan di dunia sebelum di akhirat kelak. Dan dia bisa dijamin masuk surga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُكْفُلُوْا لِيْ بِسِتٍّ أَكْفُلْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: إِذَا حَدَّثَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَكْذِبْ، وَإِذَا وَعَدَ فَلَا يُخْلِفْ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ فَلَا يَخُنْ، وَغُضُّوْا أَبْصَارَكُمْ، وَاحْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ، وَكُفُّوْا أَيْدِيَكُمْ. 

“Berilah jaminan kepadaku enam perkara, niscaya aku jamin bagi kalian surga; apabila salah seorang kalian berbicara maka jangan berdusta, apabila berjanji jangan mengingkari, apabila diberi amanat jangan berkhianat, dan tundukkanlah pandangan kalian, peliharalah kemaluan kalian serta jagalah tangan-tangan kalian.” [HR. Ahmad].

Ma’asyiral muslimin,

Hendaknya kita mengingat bahwa pandangan kita ini adalah kenikmatan. Sebuah nikmat yang bisa kita gunakan untuk semakin bertakwa kepada Allah. atau malah kita gunakan untuk sesuatu yang membuat kita mendapat murka Allah.

Dan yang terakhir, di antara pandangan-pandangan yang tidak disukai oleh Allah adalah memandang dunia dengan pandangan yang berlebihan. Sehingga membuatnya semakin cinta dengan dunia dan lupa dengan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِۦٓ أَزْوَٰجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal.” [Quran Thaha: 131]

Oleh karena itu, seseorang wajib menyukuri nikmat Allah yang Dia berikan kepadanya. Jangan dia terpedaya ketika melihat rumah yang lebih mewah. Melihat mobil yang lebih mewah. Melihat kemewahan. Sehingga dia lupa dengan apa yang sudah dia dapatkan. Sehingga dia lupa dengan akhirat. Pikirannya selalu dunia, dunia, dan dunia. Ini sebuah pandangan yang tidak disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Karena itu, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsamin mengatakan, “Jika seseorang melihat sesuatu yang membuat dia lupa tentang akhirat, maka hendaknya dia mengatakan:

اللَّهُمَّ لا عَيْشَ إِلاَّ عَيْشُ الآخِرَةِ

“Ya Allah, sungguh tidak ada kehidupan yang sesungguhnya kecuali kehidupan di akhirat.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...