Langsung ke konten utama

Tasyabuh dengan Kafir

ONE DAY ONE HADIST
Rabu, 12 Desember 2018 / 5 Robii'ul Akhir 1440

عن ابن عمر رضي الله عنه قال، قل رسول الله صلى الله عليه وسلم:"مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم."

Dari Ibnu Umar radhiyallahu Anhu  berkata, rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud, Al-Libas, 3512. Al-Albany berkata dalam Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih no. 3401)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1- Seseorang yang benci kepada suatu perkara, secara almiah akan benci untuk dekat dengannya. Apalagi jika kebencian itu demikian besar sehingga dilempar kedalam api lebih ia pilih dari pada kembali padanya. Tasyabbuh  dengan Kafir adalah perkara yang mendekatkan kepada kekufuran. Jadi bisa dikatakan bahwa tanda orang yang benci kepada kekufuran adalah benci serupa (Tasyabbuh) dengan para ahlinya.
2- Hadits ini menunjukkan larangan yang keras, peringatan, dan ancaman atas perbuatan menyerupai orang-orang kafir dalam perkataan, perbuatan, pakaian, hari-hari raya, dan peribadahan mereka, serta perkara mereka yang lain yang tidak disyariatkan bagi kita dan syariat kita tidak mentaqrir (menyetujui)nya untuk kita.
3- Tasyabbuh dengan Kafir ada yang pasti dilarang dan tidak. Yang pasti dilarang adalah Tasyabbuh dengan orang kafir dengan perkara-perkara yang merupakan syi’ar-syi’ar agama mereka. Seperti:
- Merayakan waisak, natalan bersama, mengucapkan selamat natal, merayakan malam tahun baru mesehi, valentine, ulang tahun dll.
Sedang yang belum pasti dilarang adalah tasyabbuh pada selain hal itu berupa perkara-perkara duniawi. Maka hukum Tasyabbuh ini, bisa saja cuma mubah, makruh, mustahab, haram atau wajib, tergantung perkara yang menuntutnya. Lihat saja senjata-senjata yang dipakai Mujahidin bukankah itu semua buatan orang kafir?? Kalau tasyabbuh jenis ini dilarang, bagaimana mungkin kaum muslimin bisa menang melawan mereka? Begitu juga komputer dan segenap isinya yang dipakai jutaan kaum muslimin dunia.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

1- Ikut melakukan upacara perayaan Natal, mengahadiri perayaan waisak, misalnya, jika waisak dilakukan di borobudur, maka ramai kaum Muslimin ikut datang untuk melihat, dan perayaan-perayaan agama mereka yang lain.

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

- Dan orang-orang yang tidak menghadiri perbuatan dosa, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan :72)

2- Begitu pula lagu pujian yang dinyanyikan di gereja-gereja, atau ditempat-tempat peribadatan mereka. Begitu pula dengan ucapan “selamat natal”, dsb. Mengucapkan selamat natal berarti ikut mengagungkan hari raya mereka. Selain itu, ia adalah bagian dari syiar-syiar agama kufur mereka, padahal Allah tidak meridhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya.

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ

Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya. (Az-Zumar 7)

3- Semoga kita dapat menjadi muslim seutuhnya, senatiasa dalam MillahNya sehingga tidaklah ketika maut menjemput kecuali kita berpegang pada taliNya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam. (Ali Imron 102). Lr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*