Jumat, 20 April 2018

Makalah Bimbingan



Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan, yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan, dan perwujudhan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuain diri dengan lingkungannya.[1]
Keagamaan adalah berasal dari kata agama yang mendapat awalan “ke” dan akhiran “an”  yang berarti sifat-sifat yang mendapat dalam agama atau   dengan kata lain Keagamaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan atau petunjuk pelajaran agama kepada seseorang untuk menentukan atau mengembangkan kemampuannya guna mencapai kebahagian hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.[2]
Bimbingan Keagamaan adalah usaha yang dilakukan secara sadar oleh generasi tua untuk mewarisi pengetahuannya, pengalaman, kecakapan, keterampilan dan sebagainya kepada generasi muda agar kelak mereka akan menjadi manusia yang islami, bertakwa kepada Allah SWT. Berbudi pekerti yang luhur, mempunyai keperibadian yang utuh dan dapat memahami serta mengamalkan ajaran agama islam dalam hidup dan kehidupannya sehari-hari.[3]
Mengenai materi pokok pendidikan agama islam adalah seluruh aspek ajaraan islam itu sendiri yang meliputi sebagai berikut :
a.       Akidah / keimanan
1.      Beriman kepada Allah.
Dengan iman kita membulatkan keyakinan diri serta hati semata-mata kerana Allah. Secara positif menuju tauhid yang murni dan secara negatif menafika segala bentuk pemujaan kepada selain dari Allah.
2.      Beriman kepada malaikat.
Dengan iman kita mempercayai wujudnya makhluk ghaib bernama malaikat yang melaksanakan tugasnya menurut perintah Allah. Wajib kita mempercayai alam ghaib seperti yang diberitakan Allah dan menolak segala bentuk benda ghaib yang tidak diberitakan Allah.
3.      Beriman kepada kitab.
Iaitu kita mempercayai adanya kitab suci yang Allah turunkan kepada umat manusia melalui utusan-Nya bagi memimpin mereka ke jalan yang selamat. Kitab suci ini di akhiri dengan al-Quran.
4.      Beriman kepada nabi dan rasul.
Dengan beriman kepada nabi dan rasul kita meyakini adanya manusia pilihan yang diutuskan oleh Allah untuk memberi petunjuk yang di akhiri dengan Nabi Muhammad.
5.      Beriman kepada hari kiamat.
Dengan iman kita meyakini di sebalik kehidupan di dunia ini masih ada kehidupan lain yang kekal abadi buat selama-lamanya iaitu suatu tempat penentuan manusia sama ada ke syurga atau neraka.
6.      Beriman kepada qada' dan qadar.
Dengan beriman kepada qada' dan qadar, kita meyakini di samping usaha yang dilakukan hanya Allah yang bakal menentukan dan segalanya terletak di dalam kekuasaan-Nya.

b.      Syari’ah
1.      Mengucap dua kalimah syahadah.
'Aku bersaksi tiada Tuhan yang di sembah melainkan Allah dan Nabi Muhammad pesuruh-Nya'. Pengertian syahadah ialah mengabdikan diri, hati serta pengakuan lidah bahawa tiada Tuhan yang Maha Esa melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah rasul-Nya.
2.      Mengerjakan solat lima waktu sehari semalam.
Dengan mengerjakan solat kita telah menyerahkan seluruh jiwa raga meyembah Tuhan yang Esa di mulai lidah yang berzikir, tangan yang bergerak, mata, telinga dan fikiran yang berpusat dengan susunan rukun solat seperti yang diajarkan oleh Rasulullah.
3.      Mengerjakan solat lima waktu sehari semalam.
Dengan mengerjakan solat kita telah menyerahkan seluruh jiwa raga meyembah Tuhan yang Esa di mulai lidah yang berzikir, tangan yang bergerak, mata, telinga dan fikiran yang berpusat dengan susunan rukun solat seperti yang diajarkan oleh Rasulullah.
4.      Berpuasa di bulan Ramadhan.
Dengan berpuasa kita telah mengekang hawa nafsu serta segala keinginan terhadap makanan, minuman dan menjauhi semua larangan semata-mata kerana Allah untuk meningkatkan ketaqwaan kepada-Nya.
5.      Mengeluarkan zakat.
Dengan mengeluarkan zakat kita telah menyerahkan sebahagian dari harta tersebut kepada mereka yang berhak menerimanya.
6.      Menunaikan haji di Mekah.
Dengan menunaikan haji, kita telah melengkapkan diri sebagai seorang muslim. Segala kesusahan, dugaan dan cabaran yang ditempoh dengan rela hati dan sabar semuanya semata-mata kerana Allah.

c.       Akhlak

1.      Akhlak beragama/ Terhadap Khalik

Akhlak ini merupakan akhlak atau kewajiban manusia terhadap tuhannya, karena itulah ruang lingkup akhlak sangat luas mencakup seluruh aspek kehidupan, baik secara vertikal dengan Tuhan, maupun secara horizontal dengan sesama makhluk Tuhan. [4]

2.     Akhlak bermasyarakat/ Terhadap Makhluk

Tetanggamu ikut bersyukur jika orang tuamu bergembira dan ikut susah jika orang tuamu susah, mereka menolong, dan bersam-sama mencari kemanfaatan dan menolak kemudhorotan, orang tuamu cinta dan hormat pada mereka maka wajib atasmu mengikuti ayah dan ibumu, yaitu cinta dan hormat pada tetangga.

 

Bentuk- Bentuk Bimbingan Keagamaan


Adapun bentuk pelayanan bimbingan dilakukan di linkungan Panti Asuhan ada bebrapa pola pembinaan. Baik secara perorangan maupun ke kelompok. Adapun  pola pembinaan yang harus ada, yaitu:

a.       Pola Pembinaan Jasmaniah, kondisi jasmaniah yang sehat akan mengkondisikan anak dalam keadaan tubuh segar, kuat, tangkas, terampil. Sehat untuk dapat dan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya.
b.      Pola Pembinaan Intelek, pembinaan intelek dimaksudkan agar anak asuh dapat menggunakan intelektualitasnya dalam menangani masalah kehidupan yang dihadapinya.
c.       Pola Pembinaan Kerja dan Profesi, tujuan pembinaan anak yatim dalam hal ini ialah menghilangkan frustasi, memberikan economic security dan menjadikan remaja calon tenaga kerja yang bermotivasi, cakap, terampil, kratif dan bertanggung jawab.
d.      Pola Pembinaan Budaya dan Agama, bertujuan untuk membawa anak asuh kepada suatu sistem yang ”pasti” sesuai dengan tujuan pembangunan dan dasar negara. Sehingga akan mudah memberikan bimbingan kepada anak asuh contonya; melalui belajar Al-Qur’an anak asuh akan terangsang untuk mengembangkan dirinya untuk bisa membaca Al-Qur’an seperti teman-temanya begitu juga dalam mempelajari ilmu-ilmu lainnya yang diselingi dengan tanya jawab. 

B. Panti Asuhan

            1. Pengertian Panti Asuhan

                        Panti Asuhan ialahanti social yaitu lembaga kesatuan kerja yang merupakan sarana dan prasarana yang memberikan pelayanan social berdasarkan profesi pekerja social.

                        Panti asuhan adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempertanggungjawabkan untuk memberikan pelayanan anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan social pada anak asuh sehingga memperoleh kesejahteraan yang luas, tepat dan memadai sebagai perkembangan keperibadiaannya sesuai yang diharapkan sebagai insane yang turut serta dalam bidang pembangunan nasional.

                        Panti Asuhan adalah tempat memelihara untuk anak yatim (piatu), anak-anak terlantar dan anak-anak yang tidak mampu. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, anak yatim adalah anak yang tidak berayah atau beribu yang disebabkan meninggal dunia atau wafat.

3.      Macam- macam Panti Asuhan

Sebenarnya untuk masalah anak-anak terlantar Negara mempunyai tanggung jawab dalam mengurusnya seperti yang tertuang dalam UUD 1945, pasal 34 disebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara” namun buruk kinerja pemerintah sekarang ini seolah-olah Negara tidak cuci tangan dalam mengurusi masalah panti asuhan tersebut, yang kini masalah panti asuhan lebih didominasi oleh pihak yayasan yang berdikari dalam mencari dana.
Standard panti sosial adalah ketentuan yang memuat kondisi dan kinerja tertentu bagi penyelenggaraan sebuah panti sosial dan atau lembaga pelayanan sosial lainnya yang sejenis. Adapun yang dimaksud dengan panti sosial adalah lembaga pelayanan kesejahteraan sosial yang memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan kualitas SDM dan memberdayakan para penyandang masalah kesejahteraan sosial ke arah kehidupan normatif secara fisik, mental, maupun sosial.
Ada 2 macam standar panti sosial, yaitu standar umum dan standar khusus. Standar umum adalah ketentuan yang memuat kondisi dan kinerja tertentu yang perlu dibenahi bagi penyelenggaraan sebuah panti sosial jenis apapun. Mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pembiayaan, pelayanan sosial dasar, dan monitoring-evaluasi. Sedangkan standar khusus adalah ketentuan yang memuat hal-hal tertentu yang perlu dibenahi bagi penyelenggaraan sebuah panti sosial dan/atau lembaga pelayanan sosial lainnyayang sejenis sesuai dengan karakteristik panti sosial.
Terdapat 15 jenis panti sosial, yaitu :
1.      Panti Sosial Petirahan Anak
2.      Panti Sosial Taman Penitipan Anak
3.      Panti Sosial Asuhan Anak
4.      Panti Sosial Bina Remaja
5.      Panti Sosial Tresna Werdha
6.      Panti Sosial Bina Daksa
7.      Panti Sosial Bina Netra
8.      Panti Sosial Bina Rungu/Wicara
9.      Panti Sosial Bina Grahita
10.  Panti Sosial Bina Laras
11.  Panti Sosial Bina Pasca Laras Kronis
12.  Panti Sosial Marsudi Putra
13.  Panti Sosial Pamardi Putra
14.  Panti Sosial Karya Wanita
15.  Panti Sosial Bina Karya

3. Panti Asuhan Anak yatim

Panti asuhan anak yatim yaitu sebuah tempat untuk memelihara anak-anak yatim,bukan saja untuk memelihara anak yatim saja melainkan bisa juga memelihara anak kurang mampu, tetapi yang lebih ditunjulkan disini adalah anak yatim, karena merika yang memang perlu disantuni, dan tempat yang utama itu adalah panti asuhan.

Bentuk- Bentuk Bimbingan Keagamaan


Adapun bentuk pelayanan bimbingan dilakukan di linkungan Panti Asuhan ada bebrapa pola pembinaan. Baik secara perorangan maupun ke kelompok. Adapun  pola pembinaan yang harus ada, yaitu:

e.       Pola Pembinaan Jasmaniah, kondisi jasmaniah yang sehat akan mengkondisikan anak dalam keadaan tubuh segar, kuat, tangkas, terampil. Sehat untuk dapat dan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya.
f.       Pola Pembinaan Intelek, pembinaan intelek dimaksudkan agar anak asuh dapat menggunakan intelektualitasnya dalam menangani masalah kehidupan yang dihadapinya.
g.      Pola Pembinaan Kerja dan Profesi, tujuan pembinaan anak yatim dalam hal ini ialah menghilangkan frustasi, memberikan economic security dan menjadikan remaja calon tenaga kerja yang bermotivasi, cakap, terampil, kratif dan bertanggung jawab.
h.      Pola Pembinaan Budaya dan Agama, bertujuan untuk membawa anak asuh kepada suatu sistem yang ”pasti” sesuai dengan tujuan pembangunan dan dasar negara. Sehingga akan mudah memberikan bimbingan kepada anak asuh contonya; melalui belajar Al-Qur’an anak asuh akan terangsang untuk mengembangkan dirinya untuk bisa membaca Al-Qur’an seperti teman-temanya begitu juga dalam mempelajari ilmu-ilmu lainnya yang diselingi dengan tanya jawab. [6]





 



[1] Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, t, th), h. 2.
[2] WJS. Poerwadarmina, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1985), h.19
[3] H. Thohari Musnamar, Bimbingan dan konseling Islami, (penerbit UII Press, t, th), h. 5.

[5] Ahmad Al Basyuni, Syarah Hadits : Cuplikan Dari Sunnah Nabi Muhammad SAW, Qabasat min As Sunnah An Nabawiyah, Penerbit Trigenda Karya, h. 349.
[6] Ahmad Al Basyuni, Syarah Hadits : Cuplikan Dari Sunnah Nabi Muhammad SAW, Qabasat min As Sunnah An Nabawiyah, Penerbit Trigenda Karya, h. 349.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar