Langsung ke konten utama

Penyebab qodho puasa

HAL-HAL YANG MENYEBABKAN QADHA' PUASA

Orang berbuka karena safar atau sakit.

Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan maka dia boleh mengganti di hari yang lain sebanyak puasa yang ditinggalkannya. Allah menginginkan kemudahan bagi kalian dan tidak ingin menyulitkan kalian....” (QS. Al-Baqarah: 185)

Wanita haid dan nifas.

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, “Dulu, para wanita mengalami haid di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan kami (para wanita) diperintahkan mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Orang yang muntah dengan sengaja.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang terpaksa muntah maka tidak ada qadha' baginya, namun barangsiapa yang sengaja muntah maka hendaknya dia mengqadha' (puasanya).” (HR. Abu Daud dan at-Turmudzi; dishahihkan oleh al-Albani)

Orang yang berpuasa selama 28 hari.

Sesungguhnya, satu bulan itu terkadang 30 hari dan terkadang 29 hari. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Kami adalah masyarakat yang tidak rajin menghitung dan menulis. Satu bulan itu sekian, sekian, dan sekian -beliau memberi isyarat dengan 10 jarinya 3 kali- atau satu bulan itu sekian, sekian, dan sekian -beliau memberi isyarat dengan 10 jarinya 2 kali-, kemudian beliau berisyarat dengan 9 jari.” (HR. Abu Daud; dishahihkan al-Albani)

Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa satu bulan itu tidak kurang dari 29 hari. Sehingga, apabila kita berpuasa 28 hari, kemudian kita melihat hilal bulan Syawal maka kita wajib mengqadha' puasa satu hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia