Langsung ke konten utama

Hal yang di jauhi ketika puasa

HAL-HAL YANG WAJIB DIJAUHI KETIKA PUASA

Orang yang sejatinya berpuasa adalah orang yang mempuasakan anggota badannya dari perbuatan dosa, menahan lisannya dari ucapan bohong, keji, celaan, gosip, dan dusta, sambil menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan badan. Perbuatan dosa tersebut tidaklah membatalkan puasa dan tidak menyebabkan orang yang berpuasa wajib mengqadha' puasanya, namun perbuatan ini menghilangkan pahala puasa.

Berikut ini adalah beberapa perbuatan yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk ditinggalkan, karena ditakutkan akan menggugurkan pahala puasa kita:

Ucapan dan perbuatan dusta.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta maka Allah tidak membutuhkan amal yang dia lakukan dengan meninggalkan makanannya dan minumannya.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud)

Perbuatan sia-sia dan perbuatan atau ucapan yang mengarah pada hal yang keji.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Puasa tidak hanya meninggalkan makan dan minum, namun puasa adalah (menjaga diri) dari perbuatan sia-sia dan perbuatan atau ucapan yang mengarah pada hal yang keji. Jika ada orang yang mencelamu atau bertindak usil kepadamu maka ucapkanlah, 'Saya sedang puasa.'” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dengan sanad yang shahih)

Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak meninggalkan semua perbuatan dosa dan penyimpangan-penyimpangan di atas, maka dia berhak mendapat ancaman sebagaimana yang disebutkan dalam hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan hanyalah lapar dan dahaga.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dengan sanad yang shahih)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*