Senin, 23 Januari 2017

Hal hal yang tisak membatalkan puasa

HAL-HAL YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA

Berbuka sebelum waktunya karena menyangka telah maghrib.

Dari Asma' binti Abu Bakr radhiyallahu 'anhuma, beliau mengatakan, “Di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kami pernah berbuka di bulan Ramadan karena mendung. Tiba-tiba matahari muncul kembali.” (HR. Al-Bukhari)

Muntah dengan tidak sengaja.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang terpaksa muntah ketika sedang berpuasa maka tidak wajib melakukan qadha', dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka dia wajib melakukan qadha'.” (HR. Abu Daud dan at-Turmudzi; dishahihkan oleh al-Albani)

Mimpi basah.

Mimpi basah adalah sesuatu yang terjadi di luar kesengajaan manusia, karena orang yang sedang tidur tidak bisa mengendalikan apa yang dia impikan dan yang dia lakukan. Oleh karena itu, orang yang tidur tidak dicatat amal perbuatannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Ada tiga golongan yang tidak dicatat amalnya: (salah satunya) orang yang tidur sampai dia bangun.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan an Nasa'i; dishahihkan oleh al-Albani)

Makan dan minum karena lupa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang lupa ketika puasa, kemudian dia makan atau minum, maka hendaknya dia tetap lanjutkan puasanya, karena Allah-lah yang memberi dia makan atau minum.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ghibah, adu domba, bohong, dusta, melihat aurat, dan semacamnya.

Semua perbuatan dosa ini tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, mengurangi nilai puasanya dan menggugurkan pahalanya. Oleh karena itu, wajib bagi setiap orang yang berpuasa untuk meninggalkannya dan mengajak orang lain untuk meninggalkannya. Adapun riwayat yang terdapat dalam hadits, “Ada lima hal yang membatalkan puasa dan wudhu: berdusta, gosip, adu domba, melihat aurat, dan sumpah palsu,” maka hadits ini ini adalah hadits palsu, sebagaimana yang dijelaskan Syekh al-Albani rahimahullah.

Keluar darah, selain darah haid dan nifas.

Telah dibahas sebelumnya tentang riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam ketika beliau berpuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar