1.Mendo’akannya
Selalu Mendo’akan kedua Orang Tuanya. Seperti Do’a
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
”…Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua Ibu-bapakku, dan semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari Kiamat)..”
[QS.Ibrahim: 41].
Terdapat Hadits yang Shahih, bahwasannya setiap anak Adam jika Meninggal Dunia, maka Terputuslah Amalnya Kecuali (salah satu diantaranya) adalah :
”Do’a anak yang Shalih…”.
Kenapa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan “Anak yang Shalih..”??
Para Ulama Menyebutkan bahwasannya,....
Hanya Anak yang Shalih-lah yang Pasti men-Do’akan orang tuanya yang telah Meninggal.
Karena, bagaimana bisa bagi anak yang Pendosa (Durhaka) mendo’akan orang tuanya, sedangkan untuk mendo’akan diri sendirinya dia Sulit, dikarenakan dia sering bergelimang didalam Kemaksiatan (Dosa)..?? Wal ‘iayadzubillaah.
2.Selalu Memintakan Ampun untuk Keduanya
Anak yang Shalih adalah anak yang Selalu Memintakan Ampunan untuk Orang tuanya (baik mereka belum Meninggal ataupun sesudah Meninggal) didalam Sholatnya atau Waktu-waktu yang di Syari’atkan (waktu-waktu yang Mustajab/Do’a2x yang akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala).
3.Membayarkan Hutang-hutangnya
Membayar Hutang-Hutang mereka, jika pada masa hidupnya mereka mempumyai Hutang kepada orang lain, karena Hutang yang belum terbayar ketika seseorang meninggal akan memberatkan orang tua kita di hadapan Allah Ta’ala kelak.
4 Menunaikan janji dan wasiat kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka
Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
Hanya Melaksanakan Wasiat Orang tua yang sesuai Syari’at dan Tidak Perlu menjalankan Wasiat mereka yang bertentangan dengan Syari’at.
Atau tidak perlu Menjalankan Wasiat orang Tua kita yang jika dijalankan Wasiat itu tidak ada Masylahatnya, bahkan banyak Mudhorotnya (Menyusahkan) kita.
5.Bersedekah atas nama orang tua yang meninggal
Sedekah yang dikeluarkan seorang anak untuk salah satu atau untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya. Selain itu segala amal shalih yang diamalkan anaknya maka pahalanya akan sampai kepada kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala si anak tersebut.
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أُمّـِيْ افْـتُـلِـتَتْ نَـفْسُهَا (وَلَـمْ تُوْصِ) فَـأَظُنَّـهَا لَوْ تَـكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَـهَلْ لَـهَا أَجْـرٌ إِنْ تَـصَدَّقْتُ عَنْهَا (وَلِـيْ أَجْـرٌ)؟ قَالَ: «نَعَمْ» (فَـتَـصَدَّقَ عَـنْـهَا).
Bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat), dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan aku pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab, “Ya, (maka bersedekahlah untuknya).” ( Shahîh, HR al-Bukhari (no. 1388), Muslim (no. 1004), Ahmad (VI/51), Abu Dawud (no. 2881), an-Nasa-i (VI/250), Ibnu Majah (no. 2717), dan al-Baihaqi (IV/62; VI/277-278).
6.Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah*
💠 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”.
(HR. Ibnu Hibban).
📡 Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar