Langsung ke konten utama

BAGAIMANA BERBAKTI KEPADA ORANG TUA YANG TELAH MENINGGAL DUNIA ?

1.Mendo’akannya

Selalu Mendo’akan kedua Orang Tuanya. Seperti Do’a

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

”…Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua Ibu-bapakku, dan semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari Kiamat)..”

[QS.Ibrahim: 41].

Terdapat Hadits yang Shahih, bahwasannya setiap anak Adam jika Meninggal Dunia, maka Terputuslah Amalnya Kecuali (salah satu diantaranya) adalah :

”Do’a anak yang Shalih…”.

Kenapa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan “Anak yang Shalih..”??

Para Ulama Menyebutkan bahwasannya,....
Hanya Anak yang Shalih-lah yang Pasti men-Do’akan orang tuanya yang telah Meninggal.

Karena, bagaimana bisa bagi anak yang Pendosa (Durhaka) mendo’akan orang tuanya, sedangkan untuk mendo’akan diri sendirinya dia Sulit, dikarenakan dia sering bergelimang didalam Kemaksiatan (Dosa)..?? Wal ‘iayadzubillaah.

2.Selalu Memintakan Ampun untuk Keduanya

Anak yang Shalih adalah anak yang Selalu Memintakan Ampunan untuk Orang tuanya (baik mereka belum Meninggal ataupun sesudah Meninggal) didalam Sholatnya atau Waktu-waktu yang di Syari’atkan (waktu-waktu yang Mustajab/Do’a2x yang akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala).

3.Membayarkan Hutang-hutangnya

Membayar Hutang-Hutang mereka, jika pada masa hidupnya mereka mempumyai Hutang kepada orang lain, karena Hutang yang belum terbayar ketika seseorang meninggal akan memberatkan orang tua kita di hadapan Allah Ta’ala kelak.

4 Menunaikan janji dan wasiat kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka

Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.

Hanya Melaksanakan Wasiat Orang tua yang sesuai Syari’at dan Tidak Perlu menjalankan Wasiat mereka yang bertentangan dengan Syari’at.

Atau tidak perlu Menjalankan Wasiat orang Tua kita yang jika dijalankan Wasiat itu tidak ada Masylahatnya, bahkan banyak Mudhorotnya (Menyusahkan) kita.

5.Bersedekah atas nama orang tua yang meninggal

Sedekah yang dikeluarkan seorang anak untuk salah satu atau untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya. Selain itu segala amal shalih yang diamalkan anaknya maka pahalanya akan sampai kepada kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala si anak tersebut.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أُمّـِيْ افْـتُـلِـتَتْ نَـفْسُهَا (وَلَـمْ تُوْصِ) فَـأَظُنَّـهَا لَوْ تَـكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَـهَلْ لَـهَا أَجْـرٌ إِنْ تَـصَدَّقْتُ عَنْهَا (وَلِـيْ أَجْـرٌ)؟ قَالَ: «نَعَمْ» (فَـتَـصَدَّقَ عَـنْـهَا).

Bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat), dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan aku pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab, “Ya, (maka bersedekahlah untuknya).” ( Shahîh, HR al-Bukhari (no. 1388), Muslim (no. 1004), Ahmad (VI/51), Abu Dawud (no. 2881), an-Nasa-i (VI/250), Ibnu Majah (no. 2717), dan al-Baihaqi (IV/62; VI/277-278).

6.Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah*

💠 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. 

(HR. Ibnu Hibban).



📡 Semoga bermanfaat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia