Langsung ke konten utama

AMALAN-AMALAN SYAR’I DI HARI JUM'AT


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
➡1. Mandi jum'at (seperti mandi janabat), sebagaimana pendapat kebanyakan para ulama (bahkan sebagian ulama berpendapat mandi jum'at adalah wajib bagi yang hendak menghadiri shalat jum'at). Waktu mandi Jumat dimulai sejak terbit fajar.
➡2. Bersiwak
➡3. Memakai pakaian yang terbaik dan terindah, berdasarkan kesepakatan para Ulama (sebagaimana perkataan Ibnu Quddamah rahimahullah)
➡4. Mengenakan parfum (minyak wangi).
➡5. Anjuran untuk membaca surat khusus ketika shalat subuh di hari Jumat
Surat As-Sajdah di rakaat pertama dan surat Al-Insan di rekaat kedua.
➡6. Menyegerakan pergi ke masjid untuk menghadiri shalat jum'at, kalau bisa datang sedini mungkin, semakin cepat semakin baik.
➡7. Menuju masjid dengan berjalan kaki, bukan dengan menaiki kendaraan, berdasarkan kesepakatan Ulama (sebagaimana dikatakan oleh Imam An-Nawawi).
➡8. Berjalan menuju masjid dengan penuh ketenangan.
➡9. Shalat jum'at di masjid yang terdekat dengan tempat tinggal anda.
➡10. Sholat tahiyyatul masjid (meski khatib sedang khutbah).
➡11. Mendekat kepada khatib, tidak memisahkan antara dua orang dan tidak melangkahi pundak-pundak manusia.
➡12. Melakukan shalat tathawwu' (shalat sunnah mutlak) hingga khatib naik ke mimbar.
➡13. Diam, mendengar khutbah dan tidak berbuat yang sia-sia seperti memainkan kerikil, jari-jari, HP, jenggot dan lain-lain Karena bila khatib berkhutbah anda juga berbicara atau bahkan bermain dengan sesuatu semisal kerikil , HP atau lainnya, maka pahala shalat jum'at anda sia-sia.
➡14. Mengarahkan wajah kearah khatib ketika ia berkhutbah, berdasarkan Ijma' para Ulama. (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Quddamah rahimahullah).
➡15. Apabila sang khatib bershalawat atas Nabi sallalahu alaihi wasallam, maka hendaklah orang yang mendengarkan juga membaca shalawat tanpa mengangkat suara.[Al-Lajnah Ad-Da'imah : 8/217].
➡16. Ketika khutbah sedang berlangsung, maka tidak dibolehkan menjawab orang yang bersin, demikian pula membalas salam, menurut pendapat yang lebih kuat dikalangan ulama.[Al-Lajnah Ad-Da'imah : 8/242].
➡17. Barangsiapa yang kehilangan 1 raka'at dari sholat jum'at, hendaklah melengkapi kekurangan 1 raka'at, dan dia dianggap mendapatkan sholat jum'at,  sebagaimana diterangkan didalam hadits yang shohih.[Al-Lajnah Ad-Da'imah : 8/225].
➡18. Melaksanakan Sholat Jum'at (wajib bagi laki-laki).
➡19. Boleh menegakkan sholat jum'at, meskipun jumlah orang yang menghadirinya kurang dari 40 orang, berdasarkan keumuman firman Allah Ta'ala dalam Surah Al-Jum'ah ayat 9.[Al-Lajnah Ad-Da'imah :8/215].
➡20. Shalat sunnah rawatib setelah shalat jum'at 2 rakaat atau 4 rekaat (dengan dua kali salam).
➡21. Membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari Jum'at hingga selesai.
➡22. Memperbanyak shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam di malam dan hari Jum'at
➡23. Memperbanyak doa, karena pada hari jum'at terdapat satu waktu yang
mustajab, terutama saat khatib naik mimbar sampai sholat dan setelah sholat Ashar sampai maghrib.
Oleh karena itu hendaknya berdoa dengan segala bentuk doa yang diinginkan baik untuk kebaikan dunia maupun akhirat, baik untuk diri kita sendiri maupun utk seluruh muslimin.
➡24. Mengurangi aktifitas termasuk kajian atau ceramah agar bisa menghadiri shalat jum'at dengan khidmat.
➡25. Memberikan wewangian pada masjid dengan bukhur atau sejenisnya, sebagaimana pendapat Jumhur Ulama.
➡26. Bersedekah pada hari ini memiliki keistimewaan dibandingkan hari-hari lainnya (sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya 'Zadul Ma'ad').
➡27. Memotong Kuku.
Catatan :
Memotong kuku disunnahkan kapan saja waktunya, dan tidak terikat
dengan waktu-waktu tertentu, seperti hari Jum'at atau Kamis.
Karena dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan tersebut dha'if (lemah).
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
______
Abu Syamil Humaidy حفظه الله تعالى
•┈•••◎❅❀❖❖❀❅◎•••┈•
● Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
*مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ*
*“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.”* [HR. Muslim no. 1893]
•┈┈•••○○❁  ❁○○•••┈┈•

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia