Langsung ke konten utama

Beriman Dengan Al-Qadar (Ketetapan Allah)*


   Artinya: Membenarkan bahwasanya Allah SWT telah menetapkan sesuatu kebaikan dan keburukan itu sejak azali lagi sebelum semua makhluk diciptakan. Maka tidak akan mendapat daripada kebaikan dan keburukan, manfaat atau mudarat melainkan dengan qada' dan qadar serta kehendak dan ketentuan dari-Nya. Apa jua yang dikehendaki-Nya berlaku pasti akan berlaku. Dan apa yang tidak Allah kehendaki untuk terjadi maka tidak akan terjadi.

   Firman Allah SWT:

*إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ*

   _"Sesungguhnya Kami menciptakan tiap-tiap sesuatu menurut takdir (yang telah ditentukan)."_ (QS. Al-Qamar: 49)

   Sesungguhnya Allah SWT yang menjadikan makhluk-makhluk-Nya ini serta amal perbuatan mereka. Dia jugalah yang menetapkan segala rezeki dan kematian mereka dengan anugerah dan karuniaan-Nya semata-mata.

   Maka seluruh perbuatan hamba-hamba sama ada berlaku secara pilihan atau keterpaksaan, adalah ciptaan Allah SWT. Akan tetapi, setiap hamba itu mempunyai satu bentuk pilihan untuk melakukan sesuatu perkara itu atau meninggalkannya. Ianya dikenali sebagai _al-kasb_ (usaha). Dengan inilah adanya taklif dan berlakunya pahala atau balasan azab.

   Adapun maksiat itu maka tidak boleh ridha dengannya karena Allah tidak meridhainya, dan ia adalah sebagian dari perkara yang ditentukan (oleh individu itu sendiri). Dan perkara yang ditentukan bukanlah ketentuan (Allah).

   Firman Allah SWT:

*وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ ٱلْكُفْرَ*

   _"Dan Allah tidak meridhai bagi hamba-hamba-Nya akan kekufuran."_ (QS. Az-Zumar: 7)

   Sesungguhnya Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka yang dikehendaki-Nya atas ketaatan mereka dengan karuniaan-Nya dan mengazab mereka yang dikehendaki-Nya atas kemaksiatan mereka dengan keadilan-Nya. Tidak wajib sesuatu pun ke atas Allah kepada mereka dan jangan dipersoalkan tentang semua ketentuan-Nya.

*ﻭَٱللّٰهُ أَﻋْﻠَﻢُ بِٱﻟﺼَّﻮَٱﺏِ*
.
[ _Hidayah At-Tholibin Fi Bayan Muhimmat Ad-Din_ lil Al-'Allamah Al-Muhaqqiq Ad-Da'illallah Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith ]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia