Langsung ke konten utama

Allah Di Antara Lisan Dan Hati

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani mengatakan: “Jika ada seseorang bertanya: “Bagaimanakah aku harus mengeluarkan cinta dunia dari hatiku?” Maka jawabannya adalah: “Hendaklah memperhatikan cintamu pada ‘tuhan-tuhan’ hati dan ‘anak-anak’-nya.”

  Ambillah alat ukur berupa cermin, lalu pandanglah hatimu melalui cermin itu. Perhatikanlah, apakah engkau seorang Mukim atau seorang munafik? Apakah engkau seorang yang bertauhid atau seorang musyrik?

  Dunia adalah fitnah yang menyibukkan, kecuali diambil dengan niat yang benar semata-mata untuk bagian akhirat. Jika seseorang berniat dengan benar dalam memanfaatkan dunia, maka jadilah akhirat untuknya. Setiap nikmat dapat menafikan syukur kepada Allah. Karena itu, hendaklah engkau mengarahkan nikmat Allah dengan cara bersyukur kepada-Nya.
Setidaknya ada dua cara untuk bersyukur:

1) Memohon pertolongan dengan nikmat itu agar kita dapat berbuat taat dan menjadi pelipur lara bagi orang yang fakir di dunia.

2) Mengakui karena nikmat itu, mengakui kepada Maha Pemberi dan bersyukur kepada Dzat yang Menurunkannya, yakni Allah Azza wa Jalla.

  Seorang ulama pernah berkata: “Segala sesuatu yang dapat menyibukkanmu dan memalingkanmu dari Allah adalah bencana. Sesungguhnya kesibukkan yang dapat melupakanmu untuk berdzikir kepada-Nya adalah bencana. Jika shalat, puasa, haji dan seluruh amal baik telah memalingkanmu dari Allah, maka itu juga akan menjadi bencana. Maka perbaikilah ibadahmu. Jika nikmat yang diberikan Allah telah menyibukkanmu untuk mengingat Allah, maka nikmat itu juga akan mencelakakanmu.

  Engkau boleh jadi sedang berdusta, bahkan saat engkau sedang mengerjakan shalat. Engkau mengucapkan, “Allahu Akbar!” tetapi engkau berdusta, karena dalam hatimu masih ada tuhan lain selain Allah. Sebab, segala sesuatu yang menjadi sandaranmu maka berarti ia adalah tuhan. Segala sesuatu yang engkau takuti dan kau harapkan adalah tuhan bagimu. Hatimu tidak selaras dengan lisanmu. Amal tidak sesuai dengan perkataan. Maka, hendaklah engkau mengucapkan “Allahu Akbar” seribu kali dalam hati dan mengucapkan sekali dengan lisan. Maka, tidakkah engkau merasa malu ketika engkau mengucapkan “Laa ilaaha illallah”, sedangkan engkau memiliki ribuan tuhan selain Allah dalam hatimu?”

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani _dalam kitab Al-Fathu ar-Rabbani wa al-Faidh ar-Rahmani_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*