Pesan ialah apa yang dikomunikasikan oleh
sumber kepada penerima. Dan pesan disini merupakan seperangkat simbol verbal
dan nonverbal yang mewakili perasaan, nilai, dan gagasan. Pesan itu sendiri
memiliki tiga komponen yaitu makna simbol yang digunakan untuk menyampaikan
makna dan bentuk, atau organisasi pesan.[1]
Pesan
dakwah adalah Islam atau syariat sebagaimana kebenaran hakiki yang datang dari
Allah melalui malaikat Jibril kepada para nabi-Nya dan yang terkhir kepada para
nabi Muhammad SAW[2]. Pesan
dakwah ini diungkapkan dalam Alquran melalui beragam term antara lain sabili
rabbika seperti yang disebutkan
dalam Alquran Surah An-Nahl ayat 125,
sebagai berikut
Artinya :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya tuhanmu dialah yang lebih
mengatahui orang-orang yang mendapatkan petunjuk. ( Q.S. An-Nahl: 125)[3]
Pesan dakwah
yang berhubungan dengan masalah syariah atau sering disebut dengan hukum Islam.
Syariah ini sangat luas dan mengikat seluruh umat Islam. Syariat merupakan
jantung yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam diberbagai penjuru
dunia, dan sekaligus merupakan hal yang patut dibanggakan. Kelebihan dari
syariah Islam antara lain, adalah bahwa ia tidak dimiliki oleh umat-umat yang
lain. Syariah ini bersifat universal, yang menjelaskan hak-hak umat muslim dan
nonmuslim, bahkan hak seluruh umat manusia. Dengan adanya materi syariah ini,
maka tatanan sistem dunia akan teratur dan sempurna.[4]
Pesan dakwah
yang berhubungan dengan masalah syariah terbagi menjadi dua, yakni ibadah dan mu’amalah. Ibadah adalah menyembah Allah Swt dengan
tidak mempersekutukan-Nya yang diwujudkan dalam dua bentuk, yaitu: (1) ibadah mahdlah,
yaitu ibadah yang langsung kepada Allah swt, seperti ibadah sholat, ibadah
haji, ibadah puasa, dan lain sebagainya yang telah ditentukan aturannya dalam
disiplin ilmu fiqih; dan (2) ibadah ghaira mahdlah, yaitu ibadah yang
tidak langsung kepada Allah swt, yakni terkait dengan makhluk Allah, seperti
santunan kepada kaum dhu’afa, gotong-royong membangun jembatan, menjaga
keamanan, pendidikan dan lain
sebagainya.[5] Mu’amalah
adalah interaksi dan komunikasi antar sesama
manusia dengan manusia lain sebagai makhluk sosial
dalam kerangka hablu min al-nas hubungan baik antar sesama
manusia.[6]
Masalah mu’amalah meliputi: hukum berniaga, hukum nikah, hukum waris, hukum
pidana, hukum Negara, hukum perang dan damai.[7]
Masalah akhlak
Akhlak adalah budi
pekerti, adat kebiasaan, perangai, muru’ah atau thariqah atau
sesuatu yang sudah menjadi tabiat. Sedangkan menurut istilah, Ibnu Miskawih mengatakan akhlak
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan
tanpa memerlukan pertimbangan.[8]
Pesan dakwah mengenai
masalah akhlak meliputi akhlak kepada Allah Swt, akhlak terhadap manusia, diri
sendiri, tetangga, masyarakat, akhlak terhadap bukan manusia, flora dan fauna,
dan sebagainya.[9] Artinya akhlak bukan hanya terhadap Allah Swt saja, namun juga terhadap apa-apa yang telah
diciptakaannya, termasuk diri sendiri.
Ajaran
akhlak dalam Islam pada dasarnya meliputi kualitas perbuatan manusia yang
merupakan ekspresi dan kondisi kejiwaannya. Akhlak dalam Islam bukan norma
ideal yang tidak dapat diimplementasikan, dan bukan pula sekupulan etika yang
terlepas dari kebaikan norma sejati. Dengan demikian, yang menjadi materi akhlak
dalam Islam adalah mengenai sifat dan kriteria
perbuatan manusia serta berbagai kewajiban yang harus dipenuhinya. Karena semua manusia harus mempertanggungjawabkan setiap
perbuatannya, maka Islam mengajarkan perbuatan dan kewajiban yang mendatangkan
kebahagiaan, bukan siksaan. Bertolak dari prinsip perbuatan manusia ini, maka
materi akhlak membahas tentang norma luhur yang harus menjadi jiwa dari
perbuatan manusia, serta tentang etika atau tata cara yang harus dipraktikkan
dalam perbuatan manusia sesuai dengan jenis sasarannya.[10]
Menurut ajaran islam berdasarkan praktik Raulullah, pendidikan ahlakul
karimah adalah faktor penting dalam membina suatu ummat atau membangun sesuatu
bangsa. Oleh karena itu program utama dan perjuangan pokok dari segala usaha, ialah
membina ahlakmulia. Ia harus ditanamakan kepada seluruh lapisan dan tingkatan
masyarakat, mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah.
Sumber utama ajaran islam sebagai pesan dakwah
tidak lain adalah Alquran itu sendiri, yang setidaknya mengandung sepuluh
maksud pesan Alquran sebagai sumber utama Islam yaitu:
1)
Menjelaskan hakikat tiga rukun agama Islam yaitu iman, Islam dan
ihsan yang telah didakwahkan oleh para nabi dan rasul.
2)
Menjelaskan segala sesuatu yang belum diketahui manusia tentang
hakikat kenabian, risalah dan tugas para rasul Allah.
3)
Menyempurnakan aspek psikologis manusia secara individu, kelompok,
dan masyarakat.
4)
Mereformasi kehidupan sosial kemasyarakatan dan sosial politis di
atas dassar kesatuan nilai kedamaian, dan keselamatan dalam keagamaan.
5)
Mengokohkan keistimewaan universalitas ajaran islam dalam membentuk
kepribadian melalui kewajiban dan larangan.
6)
Menjelaskan hukum islam tentang kehidupan politik negara.
7)
Membimbing penggunaan urusan harta.
8)
Mereformasi sistem peperangan guna mewujudkan kebaikan dan
kemaslahatan manusia dan mencegah dehumanisasi.
9)
Menjamin dan memberikan kedudukan yang layak bagi hak-hak
kemanusiaan wanita dalam beragama dan berbudaya.
10) Membebaskan
perbudakan.
Pesan
dakwah dapat disampaikan dengan dua cara
yaitu:
a)
Langsung, yaitu dakwah yang dilakukan dengan cara tatap muka antara
komunikan dengan komunikatornya.
b)
Tidak langsung, yaitu dakwah yang dilakukan tanpa tetap muka antara
komunikator dan komunikan dilakukan dengan bantuan sarana lain yang cocok.
Pesan dakwah (massage)
daripada komunikasi ini secara khas adalah bersumber dari Alquran Surah Al-ahzab ayat 39 yang berbunyi sebagai
berikut:
Artinya :
(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah
Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada
seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat
perhitungan ( Q.S. Al-ahzab: 39) .
Mengenai risalah-risalah Allah
ini, Moh. Natsir membaginya dalam tiga bagian pokok, yaitu :
(1) Menyempurnakan hubungan manusia dengan Khaliq-Nya, hablum minallah atau mua’amalah
ma’al Khaliq.
(2)
Menyempurnakan hubungan manusia dengan sesama manusia hablumminan-nas atau mua;mallah ma’al khalqi.
(3) Mengadakan keseimbangan (tawazun) antara kedua
itu, dan mengaktifkan kedua-duanya sejalan dan berjalan.[11]
[2]
Nahed Nuwairah, Pengantar Filsafat Dakwah, ( Institut Agama Islam negeri antasari
fakultas dakwah Banjarmasin 2010) , h. 42.
[4] Muhammad
Munir dan Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah. Jakarta, Kencana, 2009.
h. 26-27.
[5]
Tata Sukayat, Op. Cit., h. 33.
[6]
Tata Sukayat, Loc. Cit.
[7]
Wahyu Ilahi, Op. Cit., h. 20.
[8]
Tata Sukayat, Loc. Cit.
[9] Wahyu Ilahi,
Komunikasi Dakwah, Op. Cit., h. 20.
[10]
Muhammad Munir dan Wahyu Ilahi, Op.
Cit., h. 30-31.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar