Langsung ke konten utama

Ketika Berakhir

KETIKA SEMUANYA BERAKHIR " SAMA"*

SAAT USIA 40 TH AN,,,.." PENDIDIKAN TINGGI DAN PENDIDIKAN RENDAH , SAMA SAJA. (malah beberapa orang yg pendidikan tak tinggi dan tak terlalu berprestasi justru punya lebih bnyk uang)

SAAT USIA 50 AN...." CANTIK DAN JELEK sama ( tak peduli seberapa cantiknya kamu . Diusia itu kerutan, darkspot, kulit kendur, gak bisa terus kamu sembunyikan dengan Gincu dan bedakmu.🙂

SAAT USIA 60 an...." POSISI TINGGI DAN POSISI RENDAH SAMA. ( Setelah semua pensiun, tak perlu lagi menghindari boss mu)

SAAT USIA 70 an..." RUMAH BESAR DAN RUMAH KECIL SAMA,.( Tulang sendi lutut dan kakimu semakin tua, sulit untuk bisa bergerak, sekarang kamu cuma butuh ruang kecil untuk bisa duduk)

SAAT USIA 80 an..." PUNYA UANG DAN TIDAK PUNYA UANG SAMA ( saat itu uangmu tak lagi bisa membeli steak yg lezat, gulai rendang dll karena Tubuhmu tak bisa dimasuki bnyk makanan , Lidahmu pun sudah tak punya rasa.
dan kamu tak bisa lagi ketempat dimana kamu bisa menghabiskan uangmu.🤨

SAAT USIA 90 an..."TIDUR DAN BANGUN SAMA", ( karena setelah bangun kamu tetap tidak tahu apa yg akan kamu lakukan)

SAAT AJALMU TIBA...." KAYA DAN MISKIN SAMA" ( kamu hanya akan nemakai kain kafan dan tikar. plus dimasukan kedalam tanah yang ukurannya sama) orang2 akan menangisi kamu kemudian melupakanmu karena mereka sudah dipenuhi persoalan hidupnya masing2.

Oleh karena itu,  semasa hidup jangan terlalu tinggi hati atas apa yg kita MILIKI, karena kita akan berakhir SAMA, JANGAN Terlalu Keras mencari MATERI karena PADA akhirnya kamu tak memiliki APA2...JADI NIKMATI SAJA HIDUP INI BERSAMA ORANG2 TERCINTA.......🙂🙂
Bersama SAHABAT2 terkasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...