Langsung ke konten utama

Keutamaan berbuka

BERBUKA

Keutamaan Menyegerahkan Berbuka

Bersegera berbuka mendatangkan kebaikan.

Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerahkan berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Segera berbuka merupakan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku selama mereka tidak menunggu terbitnya bintang ketika berbuka.” (HR. Ibnu Hibban, dengan sanad shahih)

Membedakan diri dengan orang yang sesat dan dimurkai.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Agama ini akan senantiasa menang selama para manusia menyegerahkan berbuka, karena orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkan berbuka.” (Shahih at-Targhib)

Berbuka Sebelum Shalat

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau mengatakan, “Dulu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah sebelum beliau shalat....” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dengan sanad shahih)

Hidangan Untuk Berbuka

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah. Jika tidak ada kurma basah, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada kurma kering, beliau minum beberapa tegukan air.” (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan)

Apa yang Diucapkan Ketika Berbuka?

Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki satu doa yang tidak ditolak ketika dia berbuka.” (HR. Ibnu Majah dan al-,Hakim dengan sanad shahih)

Di antara doa yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika beliau berbuka, beliau membaca doa,

ذَهَبَ الظَّمَـأُ ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

“Dahaga telah hilang, urat-urat telah basah, dan pahala telah diraih, insya Allah.”

Memberi Sajian Berbuka untuk Orang yang Berpuasa

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memberi sajian berbuka kepada orang yang berpuasa maka dia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Ahmad, at-Turmudzi; dishahihkan oleh al-Albani)

Catatan: Dianjurkan bagi orang yang mendapat sajian berbuka dari orang lain untuk mendoakan orang tersebut sesuai dengan doa yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya:

Pertama:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الأَبْرَارُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْكُمُ الْمَلائِكَةُ

“Orang-orang yang berpuasa berbuka di tempatmu, orang-orang baik memakan hidanganmu, dan para malaikat turun kepadamu.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, dengan sanad shahih)

Kedua:

اللَّهُمَّ بَارِك لَهُم فِيمَا رَزَقْـــتَهُم وَاغْفِرْ لَهُم وَارحَمْهُم

“Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau anugerahkan kepada mereka, ampuni mereka, dan berikanlah rahmat kepada mereka.” (HR. Muslim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia