Langsung ke konten utama

Asmaul Husna ke 57Al Hamiid ( yang Maha Terpuji )


Terpuji Allah ta'ala pada ZatNya, terpuji pada Sifat sifatNya, terpuji pada Nama namaNya, terpuji pada Perbuatan/PenciptaanNya, terpuji pada Hukum hukumNya.

Keterangan !
1. Terpuji Allah pada ZatNya
Karena Zat Allah ta'ala tidak seperti sesuatu apapun yang menyerupai Zat Allah Swt, dan Allah tidak berhajat kepada sesuatu bahkan tiap tiap sesuatu itu berhajat kepada Zat Allah Swt, tidak ada padaNya kekurangan, kelemahan, aib maupun cela.
2. Terpuji pada Sifat sifatNya
Karena Sifat Allah seluruhnya Elok, Kebesaran, Kesempurnaan.
Sifat Allah yang elok seperti Penyayang, Penyantun, Pelindung, Pemberi Rezki.
Sifat kebesaran Allah seperti bisa menyiksa bagi mereka yang ingkar kepadaNya dan Dia penghitung yang Adil.
Allah mempunyai sifat kesempurnaan, tidaklah datang padaNya sifat sifat kelemahan, aib, baik pendengaran, penglihatan, kekuasaan, segala sifat sifat Allah itu Maha sempurna.
3. Terpuji pada Nama namaNya
Asmaul Husna yaitu nama nama yang baik, Allah itu ada nama nama yang baik, semua nama Allah Terpuji.
4. Terpuji pada PerbuatanNya/CiptaanNya
Karena seluruh ciptaan Allah tidak ada kosong dari makna dan hikmahnya.
Namun manusia tidak diberitahu semua tentang ciptaan allah.
" Siapa yang diberitahu hikmah berarti dia diberikan kebaikan yang banyak ".
5. Terpuji pada Hukum hukumNya
Semua hukum Allah Terpuji,
Semua hukum Allah adil, maha suci Allah dari pada zhalim, menganggap keputusan kurang adil berarti kita yang bermasalah ( tidak paham ), dan hukum hukum Allah paling baik hukum dari hukum yang ada, seperti hukum pemerintah maupun hukum adat dll.
Kelihatan/sekilas hukum Allah keras padahal sebenarnya untuk kemaslahatan manusia banyak, seperti hukum potong tangan, hukum membunuh juga dibunuh, hukum berzina dengan dirajam semua hukum itu untuk efek jera terhadap manusia.
Allah yang menciptakan seluruh alam maka tentu Allah lah yang lebih mengetahui.

Manusia satu kesatuan seperti sebatang tubuh, manusia pembunuh, penzina, pencuri sama dianggap Allah seperti penyakit yang menular kepada yang lainnya, maka hukum Allah sebagai penjaga manusia agar selamat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*