Langsung ke konten utama

Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah


1. Disaksikan Oleh Malaikat
Ibnu baththol rahimahullah berkata, “Shalat shubuh dan ashar akan membuat seseorang mendapatkan perhatian Allah pada hari kiamat. Kenapa dikhususkan dua shalat ini? Karena berkumpulnya para malaikat malam dan siang di dua waktu tersebut. Inilah makna firman Allah Ta’ala,
“Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isro’: 78) (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3: 250, Asy Syamilah)

"Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh).” (HR. Bukhari no. 137 dan Muslim no.632).

2. Berada Dalam Jaminan Allah
“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)

Redaksi ini memang tidak berbicara shalat berjamaah di masjid saja, namun sunnahnya bagi laki-laki shalat berjamaah itu dilakukan di Masjid.

B. Penyelenggaraan Jenazah
Setiap makhluk hidup pasti akan mati, tidak terkecuali manusia. Allah SWT berfirman, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” (QS Ali'Imran [3]: 185).

Jika kematian sudah tiba, tak ada seorang pun yang dapat bersembunyi atau lari darinya. Allah SWT berfirman, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kukuh.” (QS an-Nisa' [4]: 78).

Untuk itu ada beberapa syariat dari kita yang bisa kita lakukan kepada orang yang baru meninggal dunia. Beberapa diantaranya, yakni : 
1. Apabila calon mayat sudah sakaratul maut, maka keluarga segeralah berkumpul dan jangan membuat kegaduhan disekitarnya karena disaat itu adalah saat-saat yang paling menegangkan, mendekatlah kepada calon mayat kemudian yang paling akrab dengan calon mayat segera mentalkinkan dengan kalimat tauhid "La ilahailallah"

”Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga” (HR. Abu Daud)

Proses menuntun orang yang akan meninggal tersebut hendaknya dilakukan secara lemah lembut dan tidak menyulitkan. Jangan menyesakkan dia dengan menuntut secara berurutan dan terus menerus. Hal itu bisa membuatnya tertekan dan menyulitkan. Jika ketika dituntunkan orangnya sudah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka biarkanlah. Jangan kita tuntun lagi. Kalau ia kemudian mengucapkan hal lain, tuntun kembali dengan ucapan Laa Ilaaha Illallaah dengan harapan itu adalah ucapan terakhirnya.

2. Memejamkan mata orang yang baru meninggal dunia dan mendoakannya dengan kalimat "Bismillah ala milati Rasulillah". Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah Abu Salamah sewaktu matanya masih terbuka, lalu beliau memejamkan matanya. Kemudian berkata: “Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya mengikutinya.”

3. Segera mendoakan orang yang baru meninggal dunia, karena doa sangat diijabah disaat orang baru meninggal. Nabi pun mendoakan Abu Salamah ketika beliau baru meninggal dunia. “Janganlah kamu berdoa untuk dirimu sendiri kecuali demi kebaikan, karena sesungguhnya Malaikat itu mengamini apa yang kamu ucapkan.” Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah berilah ampunan kepada Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah dia di dalamnya, dan berilah penggantinya dalam keturunannya.” Riwayat Muslim.

4. Segerakan penyelenggaraan jenazah, jumhur ulama mengatakan bahwa maximal penundaan shalat jenazah adalah 24 jam, apabila lebih dari itu maka terlarang. Tidak selayaknya menunda pemakaman jenazah (untuk jangka waktu yang lama). Namun jika ditunda misalnya dari shubuh hingga zhuhur atau dari zhuhur hingga ashar, maka tidak mengapa. Adapun jika ditunda hingga sehari atau dua hari, maka ini tidak selayaknya dilakukan, kecuali ada kebutuhan yang sangat darurat untuk itu. Seperti pemakaman jenazah Rasulullah yang ditunda sekitar 3 hari, karena begitu banyaknya sahabat yang ingin menjadi imam dalam pelaksanaan shalat jenazah.

5. Hanya kaum laki-laki yang disunnahkan untuk mengantarkan jenazah sampai ke liang lahat, sedangkan perempuan hanya ikut menshalatkannya saja tidak sampai melihat proses turunnya mayat ke dalam kubur. 

6. Pada saat menurunkan jenazah ke liang lahat maka ucapkanlah kembali kalimat "Bismillah ala milati Rasulillah". Jadi kalimat ini diucapkan 2x yakni pada saat menutup mata sang mayat dan ketika menurunkan jenazah ke liang lahat. 

7. Larangan memakai sendal di area pekarangan kubur. hadits dari Basyir bin Ma’bad -sahabat yang telah ma’ruf dengan nama Ibnul Khososiyah-, ia berkata, “Pada suatu hari saya berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau melihat orang yang berjalan di areal pemakaman dalam keadaan memakai sandal, maka beliau menegurnya, “Wahai orang yang memakai sandal, celaka engkau, lepaskan sandalmu!” Orang tersebut lantas melongok dan ketika ia tahu bahwa yang menegur adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mencopot sandalnya.”

Maka konsep kehidupan ini kita harus melaksanakan shalat subuh dan menyibukkan diri kita kepada hal yang bermanfaat, karena ada begitu banyak keutamaan yang kita dapatkan, apabila kita meninggal di hari itu maka kita berada dalam jaminan Allah. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa bersyukur atas nikmat Allah dan diwafatkan dalam keadaan Husnul Khotimah. Aamiin yarabbal alamin

✍Akhmad Faishal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia