Langsung ke konten utama

Kisah Hikmah

Zaman dahulu negeri Mesir adalah salah satu negeri yang sangat kaya dan punya Teknologi tinggi. Rajanya digelar Fir'aun. Raja Fir'aun yg sangat terkenal saat itu memerintah dgn tangan besi. Siapa saja yg berani coba coba mengkritiknya akan mengalami nasib naas. Tidak tanggung tanggung, bahkan hanya karena sebuah mimpi, dia tega mengeluarkan perintah utk membunuh seluruh bayi laki laki bani Israil yg lahir di tahun itu, akibat khawatir kekuasaannya akan dijatuhkan putera Israil itu. Sadis...
.
Puncak kezaliman Fir'aun adalah ketika dia mendakwa dirinya sebagai tuhan. Dia pun memerintahkan seluruh rakyat Mesir agar sujud dan patuh menyembahnya. Sialnya, seluruh rakyatnya dgn jahil, membebek sujud dan menyembah orang itu. Hanya Nabi Musa, Nabi Harun, seluruh bani Israil yang menolak perintahnya itu. Belakangan, dia memerintahkan para ahli sihir utk bertanding dgn Nabi Musa disaksikan oleh seluruh rakyatnya. Dlm pertandingan itu seluruh ahli sihirnya menyerah kalah, dan masuk Islam serta sujud kepada Allah, Tuhan Semesta Alam. Sontak seluruh Tukang Sihir yg tidak mau lagi sujud kepada Fir'aun, dihukum mati secara sadis. Kaki dan tangan dipotong bersilangan dan mereka disalibkan di sepanjang sungai Nil, sebagai ancaman bagi siapa saja yg berani berpaling dari menyembahnya.
.
Bani Israil yg menolak sujud kepada Fir'aun dianggap sebagai pembangkang, keras kepala bahkan pemberontak. Nabi Musa, anak angkat yg berani mengkritiknya, dianggap sebagai provokator. Ujungnya saat bani Israil mau pergi menyeberang Laut Merah meninggalkan negeri Mesir, Fir'aun mengerahkan segenap kekuatannya utk menumpas bani Israil.
Namun Allah berkehendak lain. Allah dgn kekuatanNya menenggelamkan Fir'aun dan seluruh mesin perangnya ke dasar laut.
.
Akhirnya, Fir'aun manusia takabbur itu, serta para tentara dan menterinya, Haman, yg jahil dan memuja kekuasaannya mati tenggelam di Laut Merah, hilang dan musnah bersama kekuasaan sang Raja zalim itu. Dan,  kejahilan rakyat Mesir pun menjadi buah bibir sampai ribuan tahun dan diabadikan di dalam kitab suci al Qur'an, sebagai pelajaran bagi mereka yg berakal.
.
Medan, 11 Januari, 2020,
Tengku Zulkarnain

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...