Langsung ke konten utama

Al Qur'an dan Sholat


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sejenak Pagi para sahabat FKJK III

*Al Qur'an dan Sholat (1)*

Kehidupan yang semakin komplek.
Persoalan seolah olah tdk ada habisnya.
Bisa suami, istri, anak, mertua, besan dll utk urusan keluarga.
Bisnis tidak target, SDM yg tidak semangat, kurang visioner dll.
Kemarau panjang, kekringan disana sini.
Musim hujan tiba, bahaya banjir dan kebanjiran.
Ada apa ini semua?
Tidak bisa kita bilang coba tanya pada rumput yang bergoyang?

Ada solusi yang ditinggalkan yaitu membaca Al Qur'an dan sholat tepat waktu.

Mari kita perhatikan Alloh Ta'ala berfirman:
*"Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Alloh (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Alloh mengetahui apa yang kamu kerjakan"*
(QS Al Ankaboot 29 : 45)

Al qur'an akan menyelesaikan semua masalah2 itu.
Baik secara individu, kampung, kabupaten, provensi sampai dengan Negara.

Dengan setiap individu membaca, menghafal dan lebih2 mengamalkan Al Qur'an, mk akan tersolusikan semuanya.

Al qur'an mempunyai fungsi diantara,

1⃣ *Sebagai Dasar Pengetahuan Bagi Orang Beriman*

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
(QS Al A’raf: 52)

2⃣ *Tempat Kembali Suatu Masalah*

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(QS An Nisa : 59)

3⃣ *Jalan Kebenaran dan Keselamatan*

“Dengan kitab itulah Alloh menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Alloh mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.”
(QS Al Maidah : 16)

Teori2 lain sdh digunakan, sdh dipraktekkan, apa buktinya manusianya semakin seperti apa?
Bagaimana kondisi dunia saat ini?
Waktu nya kembali ke Al Qur'an.
Mari saudara dan sahabatku, kita baca al qur'an, semakin banyak, semakin banya dan kita amalkan.
Lihat apa yg terjadi setelah itu.

Semoga kita diberi kekuatan oleh Alloh Ta'ala utk bisa istiqomah membaca, memahami dan mengamalkan al qur'an.
Semoga kita terus bisa istiqomah dalam beribadah, senantiasa mensyukuri nikmat Alloh Ta'ala dan diberi kekuatan oleh Alloh Ta'ala utk menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat.
*Robbana Taqobbal Minna*
Ya Alloh terimalah dari kami (amalan kami), aamiin

www.sejenakpagi.info

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...