Langsung ke konten utama

Larangan bersahabat dengan orang-orang kafir

ONE DAY ONE HADIST
Sabtu, 15 Desember 2018 / 8 Robii'ul Akhir 1440

     
عن أب موسى قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

Dari Abu Musa berkata, bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam:
“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  memerintahkan kita agar mencari teman dari yang beriman dan shaleh.
2- Setiap orang akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama dengan orang-orang yang ia cintai.
3- Lantas kalau yang dicintai dan menjadi teman karib adalah orang kafir, bagaimana nasibnya kelak?
4- Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah mengungkapkan, “Makan bersama orang kafir tidaklah haram jika memang dibutuhkan atau ada maslahat yang syar’i. Namun non muslim sama sekali tidak boleh dijadikan sahabat, sampai makan bersama mereka tanpa ada sebab yang dibenarkan atau tidak ada maslahat. Akan tetapi, jika ada hajat seperti makan bersama tamu atau untuk mendakwahi mereka memeluk Islam, mengajak mereka pada kebenaran, serta sebab lainnya, maka tidaklah masalah.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1- Larangan bersahabat dengan orang-orang kafir

لاَيَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكٰفِرِينَ اَوْلَيَآءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَۚ وَمَن يَفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِى شَيْءٍ إِلاَّ أَن تَتَّقُوا مِنهُمْ تُقٰةًۚ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ وَإِلَى اللّٰهِ الْمَصِيرُ

“Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena ( siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri ( siksa)Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (Qs: Ali Imran; ayat; 28).

2- Ayat-ayat yang menunjukkan Kepada diharamkan berteman akrab dengan orang-orang kafir

a- Firman Allah SWT di dalam surah Al-Maidah, ( 5) ayat; 51.

يٰأَيُّهَاالَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصٰرٰىٓ أَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءَ بَعْضٍ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi wali-wali.” ( teman akrab, seperti pemimpin, penolong atau pelindung). Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain……”

b- Firman Allah SWT di dalam surah Al-Mumtahinah, (60) ayat; 1.

يَٰأَيُّهَاالَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَآءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan hal-hal kepadanya, karena rasa kasih sayang….”

c- Firman Allah SWT di dalam surah Al-Maidah, ( 5), ayat; 57.

يٰأَيُّهَاالَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتٰبَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَآءَ وَاتَّقُوا اللّٰهَ إِن كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ۝

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, jadi pemimpinmu ( teman setiamu) yaitu di antara orang-orang yang diberi Kitab sebelummu dan orang-orang yang kafir ( orang-orang musyrik). Dan bertaqwalah kepada Allah, jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”

d- Firman Allah SWT di dalam surah Ali ‘Imran (3), ayat 118.

يٰأَيُّهَاالَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لاَ يَأْلُو نَكُمْ خَبَالاً

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil jadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan bagimu…..”

e- Firman Allah SWT di dalam surah Al-Mujadalah (58) ayat; 22.

لاَتَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ اْلأٰخِرِ يُوَآ دُّوْنَ مَن حَآ دَّ اللّٰهَ وَرَسُولَهٗ

“Tidaklah kamu akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya….”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia