Langsung ke konten utama

Ziarah

Alloh Swt. berfirman, “Maka, apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (QS. Al Hajj [22] : 46)

Saudaraku, kita dianjurkan untuk berjalan, berziarah di muka bumi ini, sehingga kita bisa lebih banyak melihat, mendengar, dan memahami tentang segala ciptaan Alloh dan berbagai tanda-tanda kebesaran-Nya. Yang dengan begitu maka akan bertambah pula keimanan kita kepada Alloh Swt.

Memang, tiga tempat yang lebih utama kita kunjungi adalah tanah suci Mekkah, Madinah, kemudian tanah di mana Masjidil Aqso berdiri. Akan tetapi, para sahabat Nabi Saw. pun nyatanya tidak hanya menjadikan ketiga tempat tersebut sebagai tujuan ziarah, melainkan masih banyak tempat-tempat lain baik yang dekat maupun yang jauh yang mereka kunjungi dengan tujuan menyampaikan dakwah.

Jadi, jikalau kita diberi kelapangan waktu dan rezeki untuk bisa berkunjung ke negeri-negeri yang jauh, maka seharusnya yang utama bukanlah untuk berfoto agar dilihat orang lain, bukan pula untuk update status agar diketahui orang lain. Alloh memberikan karunia kepada kita berupa kesempatan berkunjung kesana tiada lain adalah sebagai kesempatan melihat lebih banyak tanda-tanda kekuasaan-Nya.

Kunjungilah museum-museum sehingga kita bisa mengambil pelajaran tentang sejarah mereka, tentang peristiwa-peristiwa di masa lalu yang pasti tiada yang bisa mengizinkan semua itu terjadi kecuali Alloh Swt.

Saudaraku, sesungguhnya tanda-tanda kekuasaan Alloh tersebar di banyak tempat, di dekat kita dan di tempat yang jauh dari kita. Manfaatkanlah setiap kesempatan perjalanan untuk mengambil pelajaran dari setiap apa yang kita lihat. Sungguh, tiada yang Alloh ciptakan secara sia-sia. Semoga kita termasuk orang-orang yang terampil mengambil pelajaran. Aamiin yaa Robbal ‘aalamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...