Langsung ke konten utama

Saudaraku, Jangan Katakan Sibuk...!


Kesibukan mengurus dunia telah melalaikan sebagian besar manusia dari tugas utamanya, yaitu beribadah dan mendakwahkan Islam kepada sesama...

Yang miskin beralasan, nantilah kalau sudah memiliki cukup uang...

Yang sudah punya modal beralasan, nantilah kalau uangnya berlebih...

Yang sudah kaya beralasan, kekayaan ini perlu diurus agar terus berkembang...

Lalu kapan mereka mengurus agamanya...?

Apakah jawabannya sama seperti di bawah ini...?

شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا ۚ يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ

"Kami telah disibukkan oleh harta dan keluarga kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami", mereka mengucapkan sesuatu dengan lidahnya apa yang tidak ada di dalam hatinya" (QS. Al-Fath [48]: 11)

Padahal kalau mau merenung sejenak, sesungguhnya hajat hidup tidaklah terlalu banyak...

Yang dibutuhkan selama hidup ini adalah makanan yang cukup untuk mengganjal perut, pakaian yang layak untuk menutupi aurat dan ibadah, serta tempat tinggal untuk berlindung dan menjaga keluarga...

Memang Allah tidaklah menjanjikan hidup ini mudah, tetapi bukankah Allah berjanji bahwa setiap kesulitan pasti ada kemudahan...?

Jika urusan dunia dapat disederhanakan seperti itu, maka tentu akan tersedia waktu yang masih banyak untuk beribadah dan beramal shalih...

Banyak waktu untuk berdakwah...

Banyak waktu untuk berjihad...

Banyak waktu untuk menuntut ilmu...

Banyak kesempatan menolong orang lain...

Banyak kesempatan untuk silaturrahim dll...

sehingga hidup pun menjadi lapang...

Hasan al-Bashri rahimahullah berkata :

"Termasuk tanda berpalingnya Allah dari seorang hamba adalah Dia akan menjadikan kesibukan hamba tersebut dalam perkara yang tidak bermanfaat, sebagai bentuk penghinaan terhadapnya" (Jaami'ul 'Uluum wal Hikam I/294)

Husyaim berkata : "Jika dikatakan kepada Mansur bin Zadan bahwa Malaikat Maut sudah berada di pintu siap menjemputmu, maka ia tidak bisa menambah amalan lagi. Ini karena di waktu shubuh ia pergi ke masjid untuk shalat shubuh berjamaah, lalu duduk bertasbih hingga terbit matahari, lalu ia shalat sunnah hingga matahari tergelincir, lalu shalat zhuhur. Lalu shalat sunnah lagi hingga datang waktu ashar, lalu ia shalat ashar, lalu duduk bertasbih hingga datang waktu maghrib, lalu shalat maghrib, lalu shalat sunnah lagi hingga datang waktu isya', lalu shalat isya', lalu pergi ke rumah dan ia mengisi waktunya dengan menulis" (Shifatus Shafwah III/6)

Malik bin Dinar rahimahullah berkata :

عجبا لمن يعلم أن الموت مصيره والقبر مورده كيف تقر بالدنيا عينه؟ وكيف يطيب فيها عيشه؟ ثم يبكي

"Sungguh mengherankan bagi orang yang mengetahui bahwa kematian adalah akhirnya dan kubur adalah tempat tinggalnya, namun bagaimana pandangannya bisa sejuk dengan dunia ? Dan bagaimana ia bisa memperindah kehidupannya ? Lalu beliau menangis" (Shifatus Shafwah III/198).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...