Langsung ke konten utama

AKU TAKUT PAKAIANKU DI HISAB PADA HARI KIAMAT


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Baju kok itu itu aja?

Duhai saudariku, jika kau melihatku sering kali memakai pakaian yang sama dan jilbab yg sama.atau barang2 yg kamu bilang sosialita di jaman sosial media. Bukan berarti aku tak bisa membeli beberapa baju atau barang branded KW sepertimu.(fakta nya iya ) Hanya saja, aku tak ingin membuat pakaian dan lain yang kubeli akan menjadi mubazir(lebih mikir begini ).  aku tak ingin pakaian atau yang lainnya kubeli ternyata tak ada zat manfaatnya untuk akhiratku.tapi pasti akan menjadikan berat untuk hisabku.

Duhai saudariku, mungkin diri ini mampu membeli beberapa baju sepertimu(kadang mikir sayang uangnya )..Bahkan diri ini pun terkadang tak bisa melawan naluri perempuan ketika melihat sesuatu yang bagus sekuat hati melawan nafsu.. (mending buat beli susu )

Namun saudariku, sebagus apapun pakaianmu dan pakaianku kelak pakaian terakhir kita adalah kain yang tak begitu cantik,dan tak begitu mahal harga nya..ialah yang tersemat pada kita hanya kain kafan pada tubuh kita yg hina ini.

Wanita di zaman Rasulullah tidak mempunyai banyak pakaian alasanya jika tak terpakai takut dihisab pada hari kiamat

Mereka hanya punya beberapa lembar jubah hitam saja suka cuci kering pakai seperti itu juga Umahatul Mukminin dan Sayyidah Fatimah RA tidak punya banyak pakaian semasa hidupnya

Sayyidah Fatimah tidak punya banyak pakaian bahkan pakaian beliau banyak tambalan namun beliau selalu gemar sedekah dan berbuat baik kepada orang-orang yang dalam penderitaan.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:"Wahai segenap wanita bersedekahlah dan perbanyak istighfar,sebab aku melihat kalian sebagai majoriti penghuni neraka."Perlu diingatkan bahwa sedekah menghapus dosa sebagai mana air mematikan api (Qs.At-Taubah:Ayat 35)

Ingatlah pada hari ketika emas dan perak di panaskan dalam neraka Jahanam,lalu di seterika dahi, dada dan punggung mereka(seraya dikatakan) kepada mereka,inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendri maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu (Qs Al-Baqarah : 195) "dan belanjakanla (harta bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkn dirimu sendiri kedalam kebinasaan dan berbuat baiklah,karna sesunguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik

Duhai saudariku, ringankanlah hisabmu dengan mengurangi koleksi tiada manfaat untuk akhiratmu.

Allah Ta'ala  berfirman:

ثُمَّ لَـتُسْئَـلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيْمِ .
.
"kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu)." (QS. At-Takasur 102: Ayat )

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya” (HR. at-Tirmidzi no. 2417)

BERHENTILAH MENAMBAH-NAMBAH KOLEKSI"_Karna sesunguhnya kita benar-benar akan di mintai pertangung jawaban akan nikmat PAKAIAN dan semua yang kita miliki.

Andai engkau mengingatkan manusia dengan tulisan ini insya Allah,pengaruhnya akan engkau temui dalam timbangan kebaikanmu pada hari kiamat beri peringtan,karna peringatan itu bermnfaat bagi orang-orang mukmin.

Mudahan-mudahan kita semua selamat di dunia yang sebentar ini...menuju akhirat yang kekal abadi "Aamiin"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...