Senin, 17 Desember 2018

Dosa Zina

Jangan Remehkan Dosa Zina

Semua tahu kaidahnya bahwa, "pacaran memang tidak selalu berakhir zina, tetapi zina pasti dimulai dari pacaran". Para ulama pun mengkategorikan pacaran dengan "taqrobuzzina" atau mendekati zina. Perbuatan ini sama HARAM-nya dengan zina sebab larangan atas keduanya di dalam agama, adalah larangan yang jelas dan tegas.
.
Imam Adz-Dzahabi dalam Kitab Al-Kabair (Dosa-Dosa Besar) mengkategorikan zina sebagai dosa besar yang ke sepuluh. Meskipun dosa tersebut posisi ke sepuluh, tetapi zina merupakan dosa besar yang sama besarnya dengan dosa membunuh, syirik dan memutus silaturahim.
.
Bahkan hukuman zina di dalam Al-Qur'an sungguh berat. Bagi yang belum menikah, dicambuk/di dera 100 kali. Bagi yang sudah menikah (muhson) maka hukumannya adalah rajam dengan batu hingga meninggal. Begitulah aturan agama mengaturnya.
.
Beratnya dosa zina di dunia bahkan sanggup membuat diri kita terkena adzab jika kita tak mencoba mencegahnya, sehingga zina merajalela. Na'udzubillah. Dalam sebuah Hadits Rasulullah saw. bersabda,
.
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
.
Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani)
.
Begitulah NGERI-nya dosa zina. Jadi tidak ada yang remeh dalam zina, dan tidak ada yang remeh dalam dosa mendekati zina (baca: Pacaran). Semoga kita diberikan kekuatan untuk menyukseskan Indonesia Tanpa Pacaran.
________________
                         *Semoga bermanfaat*              
              •┈•●●●◎❅❀❦❖❖❦❀❅◎●●●•┈•

Tidak ada komentar:

Posting Komentar