Langsung ke konten utama

Air Mata

K Y H ...mau berbagi cerita/ bakisah dulu nah.
Bagi yang sudah tahu atau pernah dengar maka tambah ingat...
Bagi yang belum tahu atau belum pernah dengar maka akan tahu.

Tema atau judul cerita:
   DUA AIR MATA

Dulu ada sebuah keluarga yang susah atau miskin,
Sudah beberapa hari sepasang suami istri tidak mendapatkan makanan,sampai sampai  anaknya yang masih kecil sakit karena tidak bisa menyusu dengan ibunya (air susu tidak ada).
Lalu...suami nya pergi ke rumah teman nya yang cukup kaya untuk meminta satu bungkus nasi untuk istrinya ,agar
istrinya bisa menyusui anaknya.
ALHAMDULILLAH ,
Dia pun mendapatkan sebungkus nasi pemberian dari temannya.
Lalu...dia pun pulang dengan hati senang riang  gembira dan membayangkan anak nya akan kembali sehat setelah menyusu.

Namun...di perjalanan
Dia bertemu seorang ibu dengan anak nya yang lagi berjalan terhuyung huyung...karena kelaparan sudah beberapa hari mereka tidak makan.

Dan ibu tadi pun berkata:
Apakah kamu ada memiliki sesuatu yang bisa di berikan kepada kami ?
Lelaki itu pun kebingungan karena...
Jikalau dia memberikan sebungkus nasi yang ada di tangannya lalu gimana kah dengan istri dan anaknya di rumah ?

Dan dia pun akhirnya memutuskan untuk memberikan sebungkus nasi tadi kepada ibu dan anak kecil itu...mereka pun langsung memakannya.

Lelaki itu pun duduk melamun di bawah pohon hingga beberapa jam mengenangkan istri dan anaknya.
Lalu...dia pun pulang menuju ke rumah nya
Dan sesampai nya dia di rumah...

ALHAMDULILLAH...
Temannya tadi yang memberikan sebungkus nasi telah lama menunggu kedatangan nya, dan dia banyak membawakan makanan atau untuk keperluan hidup sehari hari.

Dan di hari kiamat...
Dia di hisap antara amal baik dan amal buruk
Lalu...di timbang lah semua perbuatanya di dunia.
Alhamdulillah ,karena sebungkus nasi itu pun timbangan menjadi seimbang...namun di karna keikhlasan hati nya memberikan makanan kepada dua orang tadi...yaitu
DUA AIR MATA dari ibu dan anak.
Dan ternyata ...dua air mata itu pun ikut di timbang.
DAN AIR MATA itu berubah menjadi Air bah sehingga memberatkan timbangan nya.
Dan dia pun masuk sorga karena dua air mata dari ibu dan anak yang pernah dia tolong atau beri bantuan dengan penuh keikhlasan tanpa mengharap balasan dari orang yang dia tolong.

Salah khilaf dalam penulisan kata kata ini/
Salah pencet huruf kah
K Y H mohon maaf yang sebesar besar nya .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...