Langsung ke konten utama

HASFAH BINTI UMAR : PEMILIK MUSHAF PERTAMA & PENJAGA ALQURAN

 Ia bernama Hasfah binti Umar bin Khattab, seorang shahabiyah yang agung. Melalui dia Allah memuliakan Islam. Ia masih muda, rupawan, taqwa dan mendapat banyak perhatian dari kaum laki-laki. Hasfah menikah dengan seorang shahabat yang agung yaitu Hunais bin Hudzaifah bin Qais As-Sahmy Al-Quraisy. Seorang shahabat yang telah berhijrah 2 kali dan telah mengikuti perang Badar dan Uhud. Dia wafat di Negeri Hijrah setelah mendapat musibah perang Uhud, dan meninggalkan seorang janda yang masih muda lagi bertaqwa yaitu Hasfah. Ketika itu Hasfah baru berusia 18 tahun.


Sungguh sesak dada Umar melihat puterinya yang menjanda dalam usia semuda itu. Setelah melakukan perenungan yang panjang, akhirnya Umar berusaha mengembalikan sebagian kerinduan Hafshah kepada seorang suami yang telah sirna 6 bulan atau lebih. Pertama pilihannya jatuh pada Abu Bakar ra., manusia yang paling dicintai Rasul ﷺ kemudian Umar pergi menemui Abu bakar dan betapa sedih hati Umar karena tidak mendapat jawaban dari Ash-Shidiq. Dengan sebab kejadian itu mendorong kedua kaki Umar menemui Utsman bin Affan, dimana isterinya yang bernama Ruqayyah binti Rasulullah ﷺ telah wafat. Umar ra kembali bersedih hati ketika Utsman berkata kepadanya : "Nampaknya aku tidak akan melakukan pernikahan pada hari-hari ini." Umar semakin bersedih dan gelisah atas penolakan keduanya. Padahal dia adalah shahabat karib mereka berdua dan mereka juga sudah mengetahui kedudukannya. Setelah itu Umar pergi kepada Nabi ﷺ mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi.

Lalu Nabi ﷺ tersenyum dan berkata: "Hafshah akan menikah dengan orang yang lebih baik dari Utsman, dan Utsman akan menikah dengan wanita yang lebih baik dari Hafshah" (HR. Al Bukhari 6/130). Wajah Umar bersinar atas kemuliaan yang agung ini yang (sebelumnya) tidak pernah muncul dalam angan-angannya. Lenyaplah kegelisahannya.

Kemudian Umar bergegas pergi memberikan kabar gembira kepada setiap orang yang dia cintai. Seluruh penduduk Madinah mendo'akan Barokah terhadap pernikahan Nabi ﷺ dengan Hafshah binti Umar (yang dilakukan) pada bulan Sya'ban tahun ke 3 Hijriyah. Demikian Utsman bin Affan dengan Ummu Kultsum puteri Muhammad ﷺ pada Jumadil Akhir tahun ke-3 Hijriyah.

Demikianlah, Hafshah bergabung sebagai isteri-isteri Rasul dan Ummahatul Mukminin. Hafshah juga terkenal sebagai Mujahidah dan Muhajjir. Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istri Nabi. yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus.
Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan melawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.

Hasfah ra., wafat pada masa pemerintahan Mu'awwiyah bin Abu Sufyan ra. Dia mewasiatkan kepada saudara laki-lakinya yakni Abdullah dengan sesuatu yang telah di wasiatkan oleh Umar bin Khattab kepadanya. Semoga Allah meridhai wanita penjaga Al-Qur'an yang mulia ini, yang dikatakan Jibril sebagai wanita yang selalu beribadah dan shalat malam dan sebagai isteri Nabi ﷺ di jannah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunnah Harian

Bentuk-bentuk Dakwah

Bentuk-bentuk dakwah dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu: 1.       Dakwah bi al-lisan , artinya penyampaian pesan dakwah melalui lisan berupa ceramah, khutbah, pidato, nasihat atau komunikasi antara da’i dan mad’u . Dalam menyampaikan pesan dakwah, da’i harus berbicara dengan gaya bahasa yang berkesan, menyentuh dan komunikatif. Bahasa lisan yang harus digunakan dalam berdakwah yaitu perkataan yang jujur, solutif terhadap permasalahan yang dihadapi mad’u, menyentuh kalbu, santun, menyejukan dan tidak provokatif serta tidak mengandung fitnah. 2.       Dakwah bi al-Qalam ialah suatu kegiatan menyampaikan pesan dakwah melalui tulisan, seperti kitab-kitab, buku, majalah, jurnal, artikel, internet, spanduk, dan lain-lain. Karena dimaksudkan sebagai pesan dakwah, maka tulisan-tulisan tersebut tentu berisi ajakan atau seruan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah bi al-Qalam itu memiliki banyak keunikan dan kelebihan, yakni suatu tulisan tidak dibatasi ruang dan wa

maf’ul bih terbagi menjadi dua

Perlu diketahui bahwa maf’ul bih terbagi menjadi dua 1. Sharih Maf’ul bih yang Sharih terbagi juga menjadi dua : a.) Isim Zhahir. Contoh : a. قتل قردا جميلا (Dia membunuh seekor monyet yang bagus) قتل قردا جميلا فعل الماضى مفعول به : منصوب بالفتحة منعوت نعت Maf’ul bih diatas berupa isim mufrod, ‘alamat nashabnya adalah fathah. b. ستلقي اباها غدا(Besok dia akan bertemu dengan ayahnya) ستلقي اباها غدا فعل المضارع مفعول به : منصوب بالألف لأسماء الخمسة ظرف الزمان Contoh Maf’ul bih diatas berupa Asmaul Khomsah (اسماء الخمسة ), dan ‘alamat nashabnya berupa alif c. أ رأيت درّاجاتٍ في قريب البيت؟ sepeda-sepeda didekat rumah itu) (Apakah dirimu melihat أ ...رأي..... ..ت السياراتِ حرف الإستفهام فعل الماضي فاعل مفعول به : منصوب بالكسرة Maf’ul bih diatas berupa jamak muanats salim, dan ‘alamat nashabnya berupa kasroh. b.) Isim Dhamir Dhamir terbagi menjadi dua : 1.) Dhamir Muttashil. Jumlahnya ada dua belas. Contoh : § ضربني : dia telah memukulku § ضربنا : dia