Langsung ke konten utama

Pentingnya Menyelisihi Jalan Orang-orang Kafir

ONE DAY ONE HADIST
Sabtu, 29 Desember 2018 / 22 Robii'ul Akhir 1440

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ شِبْراً بِشِبْرٍ وذِرَاعاً بِذِرَاعٍ, حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ. قُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ, الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ: فَمَنْ» ؟ . رواه البخاري

Dari Abu Sa’id (al-Khudry) bahwasanya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikata mereka menelusuri lubang masuk ‘Dlobb’ (binatang khusus padang sahara, sejenis biawak-red), niscaya kalian akan menelusurinya pula”.
[Kami (para shahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (mereka itu) orang-orang Yahudi dan Nashrani?”. Beliau bersabda: “Siapa lagi (kalau bukan mereka-red)”. {H.R.al-Bukhary)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1- Makna hadits diatas adalah bahwa Rasulullah telah mensyinyalir melalui nubu-at (tanda-tanda kenabian)-nya, bahwa kelak di akhir zaman, ada diantara umatnya yang mengikuti gaya hidup orang-orang sebelum mereka, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani.
2- Beliau menegaskan bahwa di dalam mengikuti dan meniru-niru gaya hidup mereka tersebut, umatnya melakukannya secara bertahap dari mulai sejengkal, sehasta dan seterusnya.
3- Ketika Rasulullah menyinggung tentang orang-orang sebelum mereka, para shahabat seakan tahu siapa mereka itu, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani, tetapi masih ragu dan ingin mendapatkan penegasan dari Rasullah.
Namun Rasulullah menjawabnya dengan gaya bahasa bertanya pula sebagai penegasannya: “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”.
4- Hadits tersebut dimulai dengan tiga kata penegas; yaitu al-Qasam al-Muqaddar (Bentuk sumpah yang abstrak), al-Lâm serta an-Nûn. Semuanya di dalam tata bahasa Arab adalah merupakan bentuk penegasan dimana seharusnya kalimat aslinya berbunyi ‘Demi Allah, Sungguh kamu akan mengikuti…’.
5- Bahwa ada diantara cara-cara hidup (sunnah/metode) orang-orang terdahulu yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari dien ini seperti memakan riba, dengki, prostitusi dan dusta. Sebagian lagi ada yang mengeluarkan pelakunya dari dien ini seperti menyembah berhala.
6- Hadits tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan umat ini akan perihal tersebut sehingga mereka berhati-hati. Jadi, maknanya bukan menetapkan (iqrar) bahwa hal itu disetujui akan terjadinya sehingga membuat orang yang lemah imannya beralasan dengan hadits ini ketika akan melakukan perbuatan maksiat bahwa apa yang dilakukannya semata karena telah ditetapkan oleh Rasulullah sendiri. Sungguh ini merupakan ucapan dusta yang nyata terhadap beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
7- Semua perbuatan maksiat yang terjadi saat ini mesti ada asal-usulnya pada umat-umat terdahulu akan tetapi orang yang diberi taufiq oleh Allah untuk mendapatkan hidayah, maka dia akan mendapatkan hidayah tersebut.
8- Ucapan Rasulullah ‘lubang masuk/rumah dlobb’ karena lubang dlobb merupakan lubang binatang yang paling kecil dan perumpamaan ini hanya dimaksudkan sebagai al-Mubâlaghah (berlebih-lebihan). Artinya, bahwa umat ini benar-benar akan mengikuti mereka hingga bila diajak masuk ke lubang yang paling kecil sekalipun.Tentunya, bila diajak untuk memasuki lubang/rumah singa yang lebih besar, lebih pasti lagi mereka akan mengikutinya.
9- Imam an-Nawawy –rahimahullah- menegaskan: “Ini merupakan mu’jizat yang nyata sekali dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan apa yang beliau beritakan telah benar-benar terjadi”.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

1- Bahwa perbuatan maksiat yang terjadi pada umat ini memiliki akar dan asal-usul pada umat-umat masa lampau. Demikian pula, bahwa tidaklah ada perbuatan yang dilakukan oleh umat-umat masa lampau melainkan akan ada pewarisnya pada umat ini.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنزلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا

Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul, " mereka menjawab, "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” (Al-Maidah: 104)

2- Alloh –ta’ala- telah mengabarkan tentang pentingnya ketegaran di atas jalan-Nya yang lurus

فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ إِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ . وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَكَ وَلِقَوْمِكَ وَسَوْفَ تُسْأَلُونَ [الزخرف/43، 44]

“Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus. Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab.” (QS. Az-Zukhruf: 43-44)Lr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*