Langsung ke konten utama

Keutamaan Sholat  Jamaah

ONE DAY ONE HADIST
Sabtu, 20 Oktober 2018/  11 Shafar1440

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ ) رواه الترمذي(241) وصححه الشيخ الألباني رحمه الله.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata, berkata  Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Barang siapa shalat  karena ridhoAllah empat  puluh hari berjamah(di masjid) mendapatkan takbir  yang  pertama (takbirotul ihrom) imam, ditetapkan  baginya terlepas dari  dua  perkara yaitu:
- Terlepas dari siksa api neraka.
- Terlepas  dari nifaq.
[Hr. At-Tirmizi(241)dishohihkan oleh As-Syaeh Al-Bani rahimahullah.]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

1- Pentingnya  shalat  berjamaah lima waktu bagi seseorang muslim dimasjid.
2- Dhohir hadist, bahwa maksud mendapatkan - mendapatkan  takbirotul ihrom bersama  imam. Yaitu : Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengikatnya dengan  takbir yang pertama, bisa  dipahami bahwa  seseorang tidak  mendapatkan  itu fadhillah setelah  takbir  yang  pertama atau  setelah imam rukuk.
3- Maksud  dari hadist,  anjuran bagi  seorang  muslim untuk  bergegas dan bersegera shalat kemasjid berjamaah dan mendapatkan takbirotul ihrom bersama  imam.
4- Dan yang sangat  penting atas seorang  hamba untuk  bertekad mendapatkan sholat  jamaah dari awalnya dan supaya mendapatkan takbirotul ihrom dibelakang imam rowatib.
5- Barang siapa berkeyakinan bahwasanya fadhillah  itu didapat  dirokaat yang  terakhir atau yang  kedua itu  semua menunjukkan bahwa orang yang  meremehkan  shalat  berjamaah bersama  imam  rowatib  dimasjid. Itu semua  bertentangan dengan maksud tasyri'. Yang  sangat diharapkan bagaimana kita  bisa  mendapatkan shalat  jamaah diawal waktunya bersama imam rowatib dimasjid.
6- InsyaAllah bila kita bisa mengamalkan hadist  diatas hanya  karena  mencari  ridhoAllah akan berhak mendapatkan janji Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, " terlepas dari siksa api neraka  dan nifaq".
7- Hikmah selanjutnya akan lebih bisa mengokohkan iman seseorang dan istiqomah melaksanakan  sholat  berjamaah lima waktu bersama  imam  rowatib di masjid.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an :

- Banyak kalangan ulama menyimpulkan dalil ayat dibawah ini akan wajibnya salat berjamaah.

وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk. (Al-Baqarah: 43)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...