Langsung ke konten utama

Bertaubat dan Segala Persyaratannya Serta Menjauhi Segala Perbuatan Maksiat

   Yang pertama kali harus dijalani oleh seorang yang ingin menempuh jalan menuju Allah SWT, hendaknya ia bertaubat kepada Allah SWT dari segala dosa, termasuk juga memohon maaf dari perbuatan dzalim yang pernah ia lakukan kepada manusia, ia harus mengembalikan segala hak orang lain yang ada pada dirinya, kalau tidak dapat maka ia harus mohon dihalalkan baginya, karena untuk sampai ke jalan yang benar harus bersih dari segala urusan dengan manusia.

   Syarat sahnya bertaubat adalah mempunyai perasaan menyesal dengan sungguh-sungguh dan mempunyai niat tidak akan mengulangi perbuatan dosanya sepanjang umur. Karena siapapun yang bertaubat dari seluruh dosa, tetapi ia ingin mengulanginya lagi, maka taubatnya tidak akan diterima.

   Hendaknya setiap orang yang ingin sampai ke jalan Allah SWT yang benar senantiasa mengakui dan merasa bersalah terhadap Tuhannya, karena ia tidak dapat memenuhi hak-hak Allah SWT dengan sebaiknya.

   Jika seorang telah mempunyai perasaan menyesal dan merasa tidak dapat memenuhi hak-hak Allah SWT dengan sebaiknya, maka hendaknya ia mengetahui bahwa Allah SWT telah berfirman dalam satu Hadits Qudsi berikut ini:

أَنَا عِنْدَ ٱلْمُنْكَسِرَۃِ قُلُوْ بُهُمْ مِنْ أَجْلِيْ

   Artinya: "Aku senantiasa peduli kepada orang-orang yang butuh kepada-Ku."

   Hendaknya setiap orang selalu menjauhkan dirinya dari segala dosa yang kecil, apalagi yang besar sebagaimana ia menjauhkan dirinya dari makanan beracun, hendaknya ia merasa takut kalau ia terkena makanan yang mengandung racun. Karena perbuatan maksiat dapat membutakan hati seorang, bahkan ia lebih bahaya dari racun yang dimakan oleh seorang.

   Perlu diketahui bahwa hati adalah suatu yang paling berharga, karena itu setiap mukmin yang ingin menuju ke jalan Allah SWT, hendaknya ia selalu menjaga hatinya tetap bersih. Karena jasad manusia mudah sakit dan akan segera punah.

   Jika seorang telah mati, maka badannya akan hancur sedangkan hatinya yang rusak, maka ia akan menghadapi murka Allah SWT. Tetapi seorang yang hatinya bersih dan ia mati dalam keadaan iman, maka ia akan mendapat ridha Allah SWT dan surga-Nya.

ﻭَٱللّٰهُ أَﻋْﻠَﻢُ بِٱﻟﺼَّﻮَٱﺏِ
.
[ Adab Sulukil Murid lil Al-Imam Al-Qutub Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad ]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut contoh naskah pembawa acara (MC) untuk acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dengan susunan yang umum digunakan:

MC: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, washalatu wasalamu ‘ala asyrafil anbiya-i wal mursalin, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du. Yang terhormat para alim ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang dirahmati Allah. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam acara Tasmiyah (Aqiqah dan Pemberian Nama Bayi) dalam keadaan sehat wal afiat. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan kita sebagai umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang berbahagia, Sebelum kita memulai acara, izinkan saya membacakan susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an 3. Kata Sambutan dari Tuan Rumah 4. Ceramah Singkat tentang Aqiqah dan Pemberian Nama 5. Pembacaan Doa 6. Makan Bersama 7. P...

semanagat KERJANYA

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah sudah menulis sebuah hukum sosial yang tragis: "Ketika negara masih kokoh, pajak sedikit namun hasilnya banyak. Tetapi ketika negara lemah, pajak diperbanyak, dan hasilnya justru semakin berkurang. Sebab rakyat tak lagi mampu menanggung beban." Ironinya, teori ini kini terbukti di depan mata. Pajak dinaikkan, subsidi dipangkas, pungutan diperluas, tetapi kesejahteraan rakyat tetap jalan di tempat. Sementara kelas istana justru semakin bugar dengan fasilitas, tunjangan, dan gaya hidup yang tak pernah mengenal kata hemat. Padahal, dalam tradisi fikih, prinsip penarikan pajak harus berlandaskan keadilan (al-‘adl fi at-taklīf). Imam al-Mawardi dalam al-Ahkām as-Sulthāniyyah menegaskan, harta rakyat tidak boleh dipungut kecuali dengan hak yang jelas dan untuk kemaslahatan yang nyata. Sebab itu, ‘Umar bin Khattab RA menolak menambah beban rakyat meskipun kas negara menipis, dengan kalimat yang tegas: "Aku tidak akan mempertemukan mereka...

CONTOH UNDANGAN SHALAT JENAZAH

_*UNDANGAN SHALAT JENAZAH *===========================* *إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَِـــــــــــيْهِ رَاجِـــــــــــعُون* *_TELAH MENINGGAL DUNIA SEORANG PEREMPUAN :_* *NAMA : .................* *UMUR : ...................*  *ALAMAT : ................)*  *KELUARGA : ..............* *MENINGGAL DUNIA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M. JAM : 03.00 WITA.* *DI SHALATKAN PADA : KAMIS, 13 RABIUL AWAL 1445 H / 28 SEPTEMBER 2023 M.*  *WAKTU : BA'DA SHALAT MAGRIB.* *TEMPAT : RUANG INDUK MASJID * *DIMAKAMKAN : ALKAH KELUARGA, * *ATAS NAMA KELUARGA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH IKUT MENSHALATKAN JENAZAH, MOHON MAAF ATAS KESALAHAN SEMASA HIDUP DAN BILA ADA TERKAIT HUTANG PIUTANG SEGERA HUBUNGI PIHAK KELUARGA* *اللهم اغفر لها، وارحمها وعافها، واعف عنها، ووسع مدخلها، واغسلها بالماء والثلج والبرد، ونقها من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس، وأبدلها دارا خيرا من دارها، وأهلا خيرا من أهلها، وأدخلها الجنة، وقها فتنة القبر وعذاب النار* *جزا كم الله خيرا*